Inilah definisi atau pengertian urbanisasi dan faktor pendorongnya – Yang dimaksud dengan urbanisasi adalah perpindahan penduduk yang asalnya dari desa ke kota, atau perpindahan penduduk dari kota kecil ke kota besar dengan tujuan untuk menetap atau mencari pekerjaan.
Saat ini urbanisasi sudah menjadi permasalahan yang serius bagi pemeintah atau bagi kita semua. Karena persebaran penduduk secara tidak merata antara desa dengan perkotaan dapat menimbulkan berbagai macam masalah dalam kehidupan sosial. Sekarang ini jumlah peningkatan penduduk di kota sudah meningkat secara derastis tanpa di imbangi dengan pertumbuhan lapangan kerja, fasilitas-fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan atau tempat tinggal dan lain-lain. Hal seperti ini tentunya akan menjadi permasalahan yang harus segera diselesaikan baik itu oleh pemerintah atau kita semua, saat ini dapat dilihat pemerintah sedang melakukan berbagai cara untuk membuat penyebaran penduduk supaya dapat merata.
A. Faktor-faktor yang mendorong urbanisasi
Ada 2 macam faktor yang menjadi penyebab perpindahan penduduk dari desa ke kota (urbanisasi), diantaranya faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota. Berikut di bawah ini penjelasannya:
1. Faktor pendorong dari desa
Beberapa faktor pendorong dari desa, yang diantaranya sebagai berikut ini:
Beberapa faktor pendorong dari desa, yang diantaranya sebagai berikut ini:
- Jumlah lapangan pekerjaan di desa masih sangat terbatas atau sedikitnya lapangan pekerjaan (mungkin inilah yang dapat menjadi faktor utama).
- Banyak fasilitas yang belum memadai, misalnya seperti fasilitas: pendidikan, transportasi umum, kesehatan dan lain-lain.
- Di desa umumnya upah pekerjaan sangat rendah, jadi para tenaga kerja mencari upah yang tinggi.
2. Faktor penarik dari kota
Beberapa faktor penarik dari kota, yang diantaranya sebagai beriku ini:
Beberapa faktor penarik dari kota, yang diantaranya sebagai beriku ini:
- Di kota jumlah lapangan pekerjaan lebih banyak jika di bandingkan dengan di desa.
- Upah di kota dianggap jauh lebih besar jika dibandingkan dengan di desa.
- Di kota fasilitas umum sudah banyak yang memadai, misalnya seperti fasilitas: pendidikan, kesehatan, transportasi, hiburan dan lain-lain.
- Kota dijadikan sebagai pusat pemerintahan, industri, teknologi, bisnis dan lain-lain sehingga dapat menarik tenaga kerja.
B. Dampak urbanisasi bagi daerah yang ditinggalkan dan di datangi
Terjadinya urbanisasi dapat memberi dampak positif maupun negatif, baik itu bagi tempat yang di tinggalkan maupun yang di datangi.
a. Berikut ini dampak bagi daerah yang di tinggalkan
1. Beberapa dampak positif bagi daerah yang di tinggalkan (desa), diantaranya seperti:
- Dapat mendorong kemajuan dan pembangunan desa karena penduduk sudah mengetahui bagaimana kemajuan di kota.
- Dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui uang hasil anggota keluarga yang bekerja di kota.
- Dapat mengurangi jumlah penduduk, jika desa itu memiliki penduduk yang padat.
- Dapat mengurangi jumlah pengangguran di desa.
- Tenaga kerja di desa akan berkurang, khususnya tenaga kerja dalam mengelola pertanian.
- Produksi pertanian menurun, karena banyak tenaga kerja yang pindah ke kota.
- Desa kehilangan penduduk atau tenaga kerja yang bekualitas.
b. Berikut ini dampak bagi daerah yang di datangi
1. Beberapa dampak positif bagi daerah yang di datangi (kota), diantaranya seperti:
- Tenaga kerja dapat terpenuhi.
- Sumber daya manusia yang berkualitas semakin banyak.
- Upah kerja yang relatif murah.
- Dapat mempercepat pembangunan kota.
- Kepadatan penduduk akan semakin meningkat dan akibatnya lahan untuk tempat tinggal semakin sempit, sehingga dapat memimbulkan banyaknya pemukiman liar.
- Semakin banyaknya jumlah pengangguran karena meningkatnya jumlah penduduk.
- Kemacetan lalu lintas semakin meningkat.
- Dapat meningkatkan masalah sosial.
Demikian penjelasan tentang pengertian urbanisasi, semoga teman-teman dapat memahaminya dan jika artikel ini memang bermanfaat jangan lupa untuk menSharenya ke teman kamu yang lain, terimakasih.