Temukan Artikel Dan Pengertian Berbagai Bidang Ilmu Di Website Ini.

Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Saturday, 23 September 2017

Pengertian Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi

Pengertian Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi
Dalam kesempatan kali ini admin Kumpulan Pengertian akan menjelaskan pengertian grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi dalam materi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Yuk kita langsung saja ke penjelasannya!

1. Grasi
Dalam arti sempit berarti merupakan tindakan meniadakan hukuman yang telah diputuskan oleh hakim.

Dengan kata lain, Presiden berhak untuk meniadakan hukuman yang telah dijatuhkan oleh hakim kepada seseorang.

2. Amnesti
Merupakan suatu pernyataan terhadap orang banyak yang terlibat dalam suatu tindak pidana untuk meniadakan suatu akibat hukum pidana yang timbul dari tindak pidana tersebut. Amnesti ini diberikan kepada orang-orang yang sudah ataupun yang belum dijatuhi hukuman, yang sudah ataupun yang belum diadakan pengusutan atau pemeriksaan terhadap tindak pidana tersebut. Amnesti agak berbeda dengan grasi, abolisi atau rehabilitasi karena amnesti ditujukan kepada orang banyak.

Pemberian amnesti yang pernah diberikan oleh suatu negara diberikan terhadap delik yang bersifat politik seperti pemberontakan atau suatu pemogokan kaum buruh yang membawa akibat luas terhadap kepentingan negara.

3. Abolisi
Merupakan suatu keputusan untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara, dimana pengadilan belum menjatuhkan keputusan terhadap perkara tersebut. Seorang presiden memberikan abolisi dengan pertimbangan demi alasan umum mengingat perkara yang menyangkut para tersangka tersebut terkait dengan kepentingan negara yang tidak bisa dikorbankan oleh keputusan pengadilan.

4. Rehabilitasi
Rehabilitasi merupakan suatu tindakan Presiden dalam rangka mengembalikan hak seseorang yang telah hilang karena suatu keputusan hakim yang ternyata dalam waktu berikutnya terbukti bahwa kesalahan yang telah dilakukan seorang tersangka tidak seberapa dibandingkan dengan perkiraan semula atau bahkan ia ternyata tidak bersalah sama sekali.

Fokus rehabilitasi ini terletak pada nilai kehormatan yang diperoleh kembali dan hal ini tidak tergantung kepada Undang-undang tetapi pada pandangan masyarakat sekitarnya.

Pengertian Grasi, Amnesti, Abolisi Dan Rehabilitasi
Sekian postingan kali ini tentang Pengertian Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi, semoga bermanfaat.

Baca juga:

Friday, 19 February 2016

Pengertian Yayasan Menurut Para Ahli

Pengertian Yayasan - Yayasan pada mulanya digunakan sebagai terjemahan dari istilah Stichting yang berasal dari kata Stichen yang berarti membangun atau mendirikan dalam Bahasa Belanda dan Foundation dalam Bahasa Inggris. Kenyataan di dalam praktek, memperlihatkan bahwa apa yang disebut Yayasan adalah suatu badan yang menjalankan usaha yang bergerak dalam segala macam badan usaha, baik yang bergerak dalam usaha yang nonkomersial maupun yang secara tidak langsung bersifat komersial.

Untuk dapat mengetahui apakah yayasan itu ada beberapa pandangan para ahli, antara lain :
Menurut Poerwadarminta dalam kamus umumnya memberikan pengertian yayasan sebagai berikut :
  1. Badan yang didirikan dengan maksud mengusahakan sesuatu seperti sekolah dan sebagainya (sebagai badan hukum bermodal, tetapi tidak mempunyai anggota).
  2. Gedung-gedung yang teristimewa untuk sesuatu maksud yang tertentu (seperti : rumah sakit dsb).
Menurut Achmad Ichsan, Yayasan tidaklah mempunyai anggota, karena yayasan terjadi dengan memisahkan suatu harta kekayaan berupa uang atau benda lainnya untuk maksud-maksud idiil yaitu (sosial, keagamaan dan kemanusiaan) itu, sedangkan pendirinya dapat berupa Pemerintah atau orang sipil sebagai penghibah, dibentuk suatu pengurus untuk mengatur pelaksanaan tujuan itu.

Menurut Zainul Bahri dalam kamus umumnya memberikan suatu definisi yayasan sebagai suatu badan hukum yang didirikan untuk memberikan bantuan untuk tujuan sosial.

Yayasan adalah suatu paguyuban atau badan yang pendiriannya disahkan dengan akte hukum atau akte yang disahkan oleh notaris, dimana yayasan itu aktifitasnya bergerak di bidang sosial, misalnya mendirikan sesuatu atau sekolah.

Menurut UU No.28 Tahun 2004 Yayasan merupakan badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan yang tidak mempunyai anggota.( UU No.28 Tahun 2004 pasal 1).

Yayasan dapat pula dipahami sebagai Badan Hukum yang mempunyai unsur-unsur : 
  1. Mempunyai harta kekayaan sendiri yang berasal dari suatu perbuatan pemisahan yaitu suatu pemisahan kekayaan yang dapat berupa uang dan barang.
  2. Mempunyai tujuan sendiri yaitu suatu tujuan yang bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan.
  3. Mempunyai alat perlengkapan yaitu meliputi pengurus, pembina dan pengawas.
Sekian uraian tentang PengertianYayasan Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat.
Baca juga:

Tuesday, 16 February 2016

Pengertian Mengajar Menurut Para Ahli

Pengertian Mengajar - Mengajar menurut Nana Sudjana (1989:29) berpendapat bahwa mengajar pada hakekatnya adalah “Suatu proses yakni proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar siswa sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong siswa melakukan proses belajar-mengajar”. Dari pengertian ini, proses mengajar terbagi menjadi dua tahap pertama, proses mengajar merupakan proses yang dilakukan oleh sumber untuk menciptakan kondisi belajar pada siswa dengan cara memanfaatkan lingkungan sebagai faktor penunjang terhadap kondisi belajar pada siswa. Kedua, kondisi belajar tercipta sehingga perilaku mengajar yang dilakukan oleh instruktur atau guru dengan melakukan bimbingan dapat mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.
 
Selanjutnya Muhammad Ali (1992:12) mengemukakan bahwa “Mengajar adalah segala upaya yang disengaja dalam rangka memberi kemungkinan bagi siswa untuk terjadinya proses belajar sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan”. Sasaran akhirdari proses pembelajaran adalah siswa belajar dengan upaya yang disengaja dan penuh rasa tanggung jawab untuk mencapai tujuan. Tujuan tercapai melalui proses pembelajaran, sedangkan belajar bisa terjadi dengan berbagai cara. Bisa dengan cara guru langsung mengajar di kelas atau dapat pula dengan menggunakan alat pembelajaran.
 
Para ahli psikologi dan ahli pendidikan memberikan pengertian mengajar yang berbeda-beda rumusannya. 
Dalam (Rohani 2004) berpendapat bahwa mengajar merupakan proses membimbing pengalaman belajar. Pengalaman itu sendiri hanya mungkin diperoleh jika siswa dengan keaktifannya sendiri bereaksi terhadap lingkungannya. Misalnya, jika seorang siswa ingin memecahkan suatu masalah maka ia harus berpikir menurut langkah-langkah tertentu.
 
Sedangkan menurut W.Gulo mengajar adalah usaha untuk memberi ilmu pengetahuan dan usaha untuk melatih kemampuanerbagai cara. Bisa dengan cara guru langsung mengajar di kelas atau dapat pula dengan menggunakan alat pembelajaran.
 
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, penulis berpendapat bahwa yang dimaksud mengajar adalah suatu aktivitas yang dilakukan oleh seseorang dalam hubungannya dengan siswa, dan bahan pengajar serta mengatur situasi belajar siswa sehingga tercipta situasi dan kondisi atau sistem lingkungan yang mendukung proses belajar mengajar.
 
 
Sekian uraian tentang pengertian mengajar menurut para ahli, semoga bermanfaat.
Baca juga:

Friday, 12 February 2016

Pengertian Keterampilan Mengajar Menurut Para Ahli

Dalam memberikan pengertian tentang keterampilan mengajar guru, maka dalam hal ini akan diuraikan beberapa pengertian  keterampilan mengajar yang dikemukakan oleh beberapa ahli.

Menurut Alvin W Howard, mengajar adalah suatu aktivitas untuk memberi, menolong, membimbing seseorang untuk mendapatkan,mengubah atau mengembangkan ide (cita-cita).

Menurut Warni Rasyidin mengemukakan bahwa mengajar adalah keterlibatan guru dan siswa dalam interaksi proses belajar mengajar. Guru sebagai koordinator menyusun,mengorganisasi dan mengatur situasi belajar.

Menurut AG Soejono mengajar adalah usaha guru memimpin muridnya keperubahan situasi dalam arti kemajuan dalam proses perkembangan intelek pada khususnya dan proses perkembangan jiwa, sikap, pribadi serta keterampilan pada umumnya.
 
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat dipahami bahwa mengajar adalah usaha yang dilaksanakan oleh guru melalui bahan pengajaran yang diarahkan kepada siswa agar dapat membawa perubahan baik kognitif, afektif maupun psikomotorik.

Keterampilan mengajar guru adalah kecakapan atau kemampuan guru dalam menyajikan materi pelajaran. Dengan demikian seorang guru harus mempunyai persiapan mengajar antara lain, guru harus menguasai bahan pengajaran mampu memilih metode yang tepat dan penguasaan kelas yang baik.

 
Sekian pengertian keterampilan mengajar menurut para ahli, semoga bermanfaat!
Baca juga:

Wednesday, 10 February 2016

Pengertian Guru Menurut Para Ahli

Apa Itu Guru? | Pengertian Guru secara etimologis, istilah guru berasal dari bahasa India yang artinya orang yang mengajarkan tentang kelepasan dari sengsara.
 
Rabinranath Tagore (1986-1941), menggunakan istilah Shanti Niketan atau rumah damai untuk tempat para guru mengamalkan tugas mulianya dalam membangun spiritualitas anak-anak India (spiritual intelligence).
 
Dalam bahasa Arab, guru dikenal dengan al-mua’allim atau al-ustadz yang bertugas memberikan ilmu dalam majelis taklim (tempat memperoleh ilmu). Dengan demikian, almua’allim atau al-ustadz, dalam hal ini juga mempunyai pengertian orang yang mempuyai tugas untuk aspek membangun spiritualitas manusia.
 
Pengertian guru kemudian semakin luas, tidak hanya terbatas dalam konteks keilmuan yang bersifat kecerdasan spiritual (spiritual intelligence) dan kecerdasan intelektual (intelectual intelligence), tetapi juga menyangkut kecerdasan kinestetik jasmaniyah (bodily kinesthetic), seperti guru tari, guru olahraga, dan guru musik.
 
Semua kecerdasan itu pada hakikatnya juga menjadi bagian dari kecerdasan ganda (multiple intelligence) sebagaimana dijelaskan oleh ahli psikologi terkenal Howard Garner. Dengan demikian, guru dapat diartikan sebagai orang yang tugasnya terkait dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspeknya, baik spiritual dan emosional, intelektual, fisikal, maupun aspek lainnya.
 
Dalam pengertian umum, orang tidak mengalami kesulitan dalam menjelaskan siapa guru dan sosok guru. Dalam pengertian ini, makna guru selalu dikaitkan dengan profesi yang terkait dengan pendidikan anak di sekolah, di lembaga pendidikan, dan mereka yang harus menguasai bahan ajar yang terdapat dalam kurikulum.
 
Secara umum, baik dalam pekerjaan ataupun sebagai profesi, guru selalu disebut sebagai salah satu komponen utama pendidikan yang sangat penting. Guru, siswa, dan kurikulum merupakan tiga komponen utama dalam sistem pendidikan nasional. Ketiga komponen pendidikan tersebut merupakan conditio sine quanon atau syarat mutlak dalam proses pendidikan sekolah.
 
Melalui mediator yang disebut guru, siswa dapat memperoleh menu sajian bahan ajar yang diolah dari kurikulum nasional dan kurikulum muatan lokal. Guru adalah seseorang yang memiliki tugas sebagai fasilitator sehingga siswa dapat belajar dan mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya secara optimal, baik yang didirikan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat atau swasta.
 
Dengan demikian, guru tidak hanya dikenal secara formal sebagai pendidik, pengajar, pelatih, pembimbing, tetapi juga sebagai social agent hired by society to help facilitate members of society who attend schools, atau agen sosial yang diminta masyarakat untuk memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang akan dan sedang berada di bangku sekolah.
 
Dari aspek lain, beberapa ahli pendidikan telah mencoba merumuskan pengertian guru dengan definisi tertentu.
Menurut Poerwadarminta (1996), guru adalah orang yang kerjanya mengajar. Dengan definisi ini, guru disamakan dengan pengajar. Dengan demikian, pengertian guru ini hanya menyebutkan satu sisi saja, yaitu sebagai pengajar, tidak termasuk pengertian guru sebagai pendidik dan pelatih.
 
Sementara itu Zakiyah Darajat menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional karena guru telah menerima dan memikul beban dari orang tua untuk ikut mendidik anak-anak. Dalam hal ini, orang tua harus tetap sebagai pendidik yang pertama dan utama bagi anak-anaknya. Sedangkan guru adalah tenaga profesional yang membantu orang tua untuk mendidik anak-anak pada jenjang pendidikan sekolah.
 
Sumber:
Suparlan, Menjadi Guru Efektif, (Hikayat Publishing, Jogjakarta, 2001),


Sekian pengertian guru menurut para ahli, semoga artikel ini dapat bermanfaat! 
Baca juga: