Temukan Artikel Dan Pengertian Berbagai Bidang Ilmu Di Website Ini.

Showing posts with label Kewirausahaan. Show all posts
Showing posts with label Kewirausahaan. Show all posts

Tuesday, 3 October 2017

Pengertian Entrepreneurship Menurut Para Ahli

Pada kesempatan kali ini admin akan menjelaskan sedikit tentang pengertian dan sejarah entrepreneurship, ini merupakan sebuah pembelajaran yang berhubungan dengan bisnis dan kemampuan seseorang dalam menghadapi tantangan hidup. semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi agan-agan semua :)

Yuuk... kita langsung saja ke penjelasannya.

Pengertian Entrepreneurship - Kata entrepreneur berasal dari bahasa Prancis, entreprendre, yang sudah dikenal sejak abad ke-17, yang berarti berusaha. Dalam hal bisnis, maksudnya adalah memulai sebuah bisnis. Kamus Merriam-Webster menggambarkan definisi  entrepreneur sebagai seseorang yang mengorganisir dan menanggung risiko sebuah bisnis atau usaha.

Menurut Thomas W. Zimmerer (2008) entrepreneurship (kewirausahaan) adalah penerapan kreativitas dan keinovasian untuk memecahkan permasalahan dan upaya memanfaatkan peluang-peluang yang dihadapi orang setiap hari. 

Menurut Andrew J. Dubrin (2008) entrepreneur adalah seseorang yang mendirikan dan menjalankan sebuah usaha yang inovatif. 

Istilah entrepreneurship (kewirausahaan) pada dasarnya merupakan suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan (ability) dan perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai risiko yang mungkin dihadapinya. Entrepreneurship adalah segala hal yang berkaitan dengan sikap, tindakan dan proses yang dilakukan oleh para entrepreneur dalam merintis, menjalankan dan mengembangkan usaha mereka. 

Entrepreneurship merupakan gabungan dari kreativitas, inovasi dan keberanian menghadapi resiko yang dilakukan dengan cara kerja keras untuk membentuk dan memelihara usaha baru. 

Dari pandangan para ahli dapat disimpulkan bahwa entrepreneurship adalah kemampuan dalam berfikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan sebagai dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan siasat, kiat dan proses dalam menghadapi tantangan hidup.

Pengertian Entreprenuership
Sejarah Entrepreneurship 
Entrepreneurship secara historis sudah dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada tahun 1755. Di luar negeri, istilah entrepreneurship sendiri telah dikenal sejak abad ke-17, sedangkan di Indonesia istilah entrepreneurship baru dikenal pada akhir abad ke-20. Beberapa istilah entrepreneurship seperti di Belanda dikenal dengan ondernemer, dalam bahasa Prancis dikenal dengan istilah entreprendre, dalam bahasa jerman entrepreneur disebut dengan unternehmer, turunan dari kata unternehmen yang diartikan menjalankan, melakukan dan berusaha. 

Pendidikan entrepreneurship mulai dirintis sejak 1950-an di beberapa negara seperti Eropa, Amerika, dan Kanada. Bahkan sejak 1970-an banyak universitas yang mengajarkan entrepreneurship atau manajemen usaha kecil. Pada tahun 1980-an, hampir 500 sekolah di Amerika Serikat memberikan pendidikan entrepreneurship. 

DI Indonesia, entrepreneurship dipelajari baru terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu saja. Sejalan dengan perkembangan dan tantangan seperti adanya krisis ekonomi, pemahaman entrepreneurship baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan-pelatihan di segala lapisan masyarakat entrepreneurship menjadi berkembang.

Sumber: Wijatno Serian, 2009, Pengantar Entrepreneurship, Jakarta, PT Gramedia Widiasarana Indonesia.


Sekian uraian tentang Pengertian Entrepreneurship menurut para ahli, semoga bermanfaat.

Baca juga:

Friday, 13 May 2016

Pengertian Manajemen Pemasaran

Pengertian Manajemen pemasaran  Manajemen pemasaran adalah/ Manajemen pemasaran yaitu/ Manajemen pemasaran merupakan/ yang dimaksud Manajemen pemasaran/ arti Manajemen pemasaran/ definisi Manajemen pemasaran.

Pengertian Manajemen pemasaran

Manajemen pemasaran adalah suatu usaha untuk merencanakan, mengimplementasikan (yang terdiri atas kegiatan mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinir) serta mengawasi atau mengendalikan kegiatan pemasaran dalam suatu organisasi agar tercapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif. Di dalam fungsi manajemen pemasaran ada kegiatan menganalisis yaitu analisis yang dilakukan untuk mengetahui pasar dan lingkungan pemasarannya, sehingga dapat diperoleh seberapa besar peluang untuk merebut pasar dan seberapa besar ancaman yang harus dihadapi.


Demikian penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Manajemen pemasaran, semoga dapat memberikan manfaat.

Saturday, 16 May 2015

Ruang Lingkup Kewirausahaan

|Pembahasan Mengenai Ruang Lingkup Kewirausahaan|

Mengenai ruang lingkup kewirausahaan akan dibahas secara terperinci di bawah ini:


Ruang Lingkup Kewirusahaan yaitu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan, dari perilaku perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai resiko yang mungkin dihadapinya. Menurut Thomas W. Zimmerer, Kewirausahaan adalah hasil dari suatu proses disiplin serta proses sistematis penerapan kreativitas dari inovasi dalam memenuhi kebutuhan dan peluang di pasar.

Dulu kewirausahaan dianggap hanya dapat dilakukan melalui pengalaman langsung di lapangan dan merupakan bakat yang dibawa sejak lahir, dengan demikian kewirausahaan tidak dapat dipelajari dan diajarkan. Pada saat sekarang, kewirausahaan bukan hanya urasan lapangan, tetapi merupakan suatu disiplin ilmu yang dapat dipelajari dan diajarkan. Kewirausahaan tidak hanya bakat bawaan sejak lahir atau urusan pengalaman lapangan, namun kewirausahaa dapat dipelajari maupun diajarkan.

Seseorang yang memiliki bakat kewirausahaan dapat mengembangkan bakatnya melalui pendidikan atau pembelajaran. Mereka yang menjadi wirausaha adalah orang-orang yang mengenal potensi dan belajar mengembangkannya untuk menangkap peluang serta mengorganisasi usaha dalam mewujudkan cita-citanya. Memliki bakat saja tidak cukup untuk menjadi wirausaha yang sukses, diperlukan juga pengetahuan mengenai segala aspek usaha yang akan ditekuninya.

Dilihat dari perkembangannya pada abad ke 20, kewirausahaan sudah diperkenalkan di beberapa negara Eropa. Kewirausahaan di Jerman dikenal sebagai unternehmer dan di Belanda dikenal sebagai ondernemer. Kewirausahaan di beberapa negara memiliki banyak tanggung jawab, tanggung jawab tersebut antara lain tanggung jawab dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepemimpinan teknis, kepemimpinan organisasi dan komersial, penerimaan dan penanganan tenaga kerja, penjualan, pembelian, pemasangan iklan, penyediaan modal dan lain-lain.

Pada tahun 1950, pendidikan kewirausahaan mulai di beberapa negara di Eropa, Amerika dan Kanada. Bahkan sejak tahun 1970 banyak universitas yang mengajarkan kewirausahaan, pengajaran yang dilakukan meliputi manajemen usaha kecil atau manajemen usaha baru.

Pada tahun 1980 hampir 500 sekolah di negara Amerika sudah memberikan pendidikan kewirausahaan, sedangkan pendidikan kewirausahaan di Indonesia masih terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu. Sejalan dengan tuntutan perubahan ke arah globalisasi yang menuntut adanya keunggulan, pemerataan dan persaingan, maka pemikiran pendidikan juga berubah. Menurut Soeharto Prawirokusumo, pendidikan kewirausahaan sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri harus diajarkan karena :

  1. Ilmu kewirausahaan berisi bidang pengetahuan yang nyata, dimana terdapat teori, konsep dan metode ilmiah yang lengkap.
  2. Dalam kewirausahaan terdapat dua konsep, yaitu posisi permulaan dan pendidikan manajemen umum yang memisahkan antara manajemen dan kepemilikan usaha.
  3. Dalam kewirausahaan terdapat disiplin ilmu yang memiliki objek tersendiri, yaitu kemampuan menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
  4. Kewirausahaan sebagai alat untuk menciptakan pemerataan usaha dan pendapatan atau kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur.
Seperti halnya ilmu manajemen yang awalnya berkembang di bidang industri, yang kemudian juga berkembang dan diterapkan di berbagai bidang lain, disiplin ilmu kewirausahaan juga berevolusi dengan cepat. Pada mulanya kewirausahaan berkembang dalam bidang perdagangan, namun kemudian diterapkan juga di berbagai bidang lain seperti industri, perdagangan, kesehatan, pendidikan maupun institusi lain seperti lembaga pemerintahan, perguruan tinggi dan lembaga swadaya lainnya. Kewirausahaan telah dijadikan sebagai kemampun untuk menciptakan perubahan, pembaruan dan kemajuan dalam bidang-bidang tertentu. Kewirausahaan tidak hanya dapat digunakan sebagai bisnis jangka pendek, namun dapat digunakan juga sebagai jangka panjang dalam kehidupan secara umum.

Dalam bisnis, perusahaan akan sukses dan memperoleh peluang besar bila memiliki kreativitas dan inovasi. Melalui proses kreatif dan inovasi, wirausaha menciptakan nilai tambah atas barang dan jasa. Nilai tambah terhadap barang dan jasa yang diciptakan melalui proses kreatif dan inovasi banyak menciptakan keunggulan termasuk keunggulan dalam bersaing.

David Osborne dan Ted Gaebler dalam bukunya yang berjudul Reinventing Government mengatakan bahwa pada perkembangan dunia dewasa ini, diperlukan pemerintah yang berjiwa kewirausahaan. Dengan memiliki jiwa kewirausahaan maka birokrasi dan institusi akan memiliki motivasi, optimisme maupun berlomba untuk menciptakan cara-cara baru yang lebih efisien, inovatif, efektif, fleksibel dan adaptif.

Sekian pembahasan mengenai ruang lingkup kewirausahaan, semoga tulisan saya mengenai ruang lingkup kewirausahaan dapat bermanfaat.

Sumber : 

- PO Abas Sunarya, Sudaryono dan Asep Saefullah, 2011. Judul : KEWIRAUSAHAAN. Penerbit CV Andi Offset : Yogyakarta.
Gambar
Ruang Lingkup Kewirausahaan

Monday, 27 April 2015

Pengertian UMKM Menurut Para Ahli

Apa Itu UMKM?

Pengertian UMKM
Ada beberapa pengertian UMKM menurut para ahli atau pihak yang langsung berhubungan dengan UMKM, antara lain:
 
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008: UMKM memiliki kriteria sebagai berikut :
1. Usaha Mikro, yaitu usaha produktif milik`orang perorangan atau badan usaha milik perorangan yang memenuhi kriteria yakni :
  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 3000.000.000 (tiga ratus juta rupiah)

2. Usaha Kecil, yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria yakni :
  • Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
3. Usaha Menengah, yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar yang memenuhi kriteria :
  • Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta`rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS)Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan definisi UMKM berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 orang samapai dengan 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 20 orang sampai dengan 99 orang.
 
Menurut Kementrian KeuanganBerdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK 016/1994 tanggal 27 Juni 1994 bahwa Usaha Kecil sebagai perorangan/badan usaha yang telah melakukan kegiatan /usaha yang mempunyai penjualan/omset per tahun setinggi-tingginya Rp. 600.000.000 atau asset (aktiva ) setinggi-tingginya Rp.600.000.000 (diluar tanah dan bangunan yang ditempati ). Contohnya Firma, CV, PT, dan Koperasi yakni dalam bentuk badan usaha. Sedangkan contoh dalam bentuk perorangan antara lain pengrajin industri rumah tangga, peternak, nelayan, pedagang barang dan jasa dan yang lainnya.
 
 
Dari berbagai pendapat diatas, pengertian UMKM dilihat dari berbagai aspek, baik dari segi kekayaan yang dimiliki pelaku, jumlah tenaga kerja yang dimiliki atau dari segi penjualan/omset pelaku UMKM.


Sekian Pengertian UMKM, Semoga Bermanfaat..!

Saturday, 25 April 2015

Pengertian Entrepreneur (Wirausaha) Menurut Para Ahli

Apa itu Entrepreneur? 

Pengertian Entrepreneur 

Menurut Suparyanto (2006), bahwa wirausaha berasal dari kata ’wira’ (berani), dan ’usaha’ (kegiatan mencari keuntungan). Jadi wirausaha dapat diartikan sebagai keberanian mengambil resiko tertentu untuk mendapatkan keuntungan.

Wirausaha, menurut ( http://www.riaupos.com/web/content/view/5624/27/) merupakan istilah yang diterjemahkan dari kata entrepreneur. Dalam Bahasa Indonesia, pada awalnya dikenal istilah wiraswasta yang mempunyai arti berdiri diatas kekuatan sendiri. Istilah tersebut kemudian berkembang menjadi wirausaha, dan entrepreneurship diterjemahkan menjadi kewirausahaan. Wirausaha mempunyai arti seorang yang mampu memulai dan atau menjalankan usaha. 

Entrepreneur (wirausaha), menurut Hisrich (2005) adalah individual who takes  risks and starts something new. 

Wirausaha, menurut Frinces (2004) adalah mereka yang selalu bekerja keras dan kreatif untuk mencari peluang bisnis, mendayagunakan peluang yang diperoleh, dan kemudian merekayasa penciptaan alternatif se bagai peluang bisnis baru dengan faktor keunggulan. 

Keputusan seseorang untuk terjun dan memilih profesi sebagai seorang wirausaha didorong oleh beberapa kondisi. Kondisi-kondisi yang mendorong tersebut adalah : Pertama orang tersebut lahir dan atau dibesarkan dalam keluarga yang memiliki tradisi yang kuat di bidang usaha (Confidence Modalities). Kedua, orang tersebut berada dalam kondisi yang menekan, sehingga tidak ada pilihan lain bagi dirinya selain menjadi seorang wirausaha (Tension Modalities ). Dan ketiga, seseorang yang memang mempersiapkan diri untuk menjadi wirausahawan (Emotion Modalities). 


Keberhasilan dan kesuksesan menjadi wi rausaha selalu berawal dari impian. Namun tidak semua orang berhasil mewujudkan impiannya. Hal ini bergantung pada bagaimana kita bisa mengarahkan impian kita kepada kenyataan yang kita harapkan. Orang yang berhasil mewujudkan impiannya adalah orang yang dapat menyelaraskan antara impian dengan tindakan. Suatu impian akan dapat dicapai jika kita tidak terlena dengan impian-impian kita dan selalu hidup dalam dunia impian, namun kita diharapkan untuk mau mengubah sikap dan tindakan kit a menuju kearah impian yang kita cita-citakan. 

Menurut Prijosaksono dan Bawono (2005), entrepreneurship (wirausaha) dapat diartikan melalui 3 kata berikut: destiny, courage, action . Ketiga kata tersebut merupakan kata-kata yang penting dalam membangun sikap dan perilaku wirausaha dalam diri seseorang. Destiny berarti takdir, yang sebenarnya lebih merupakan tujuan hidup kita, bukan nasib. Tujuan dan misi hidup kita adalah fondasi awal untuk menjadi seorang wirausahawan yang sukses. Dengan memiliki tujuan hidup (life purpose) yang jelas, kita dapat memiliki semangat (spirit) dan sikap mental (attitude) yang diperlukan dalam membangun sebuah usaha yang dapa t memberi nilai tambah dalam kehidupan kita. Keberanian (courage) untuk memulai dan menghadapi tantangan adalah sikap awal yang kita perlukan. Dalam kewirausahaan, keberanian untuk mulai dan mengambil resiko adalah syarat mutlak. Impian dan cita-cita yang besar, kemudian ditambah dengan kreativitas yang diwujudkan dengan keberanian untuk mencoba dan melakukan (Action) langkah pertama adalah awal kesuksesan seorang wiraswatawan sejati.

Menurut Zimmerer dan Scarborough (2004), wirausahawan adalah orang yang menciptakan bisnis baru dengan me ngambil resiko dan ketidakpastian demi mencapai keuntungan dan pertumbuhan dengan cara mengidentifikasi peluang dan menggabungkan sumber daya yang diperlukan untuk mendirikannya. 

Menurut Hendro dan Widhianto (2006), ada lima tahapan penting jika ingin menjadi seorang entrepreneur yaitu: 
  • Memutuskan (decision), 
  • Memulai (start),
  • Membangun (build) sebuah bisnis, 
  • Memasarkan (promote), 
  • Mewujudkan ( operate and realized ) apa yang akan dijual atau tawarkan kepada konsumen.

Sekian Pengertian Entrepreneur, semoga bermanfaat..!