Temukan Artikel Dan Pengertian Berbagai Bidang Ilmu Di Website Ini.

Showing posts with label Kewarganegaraan. Show all posts
Showing posts with label Kewarganegaraan. Show all posts

Saturday, 23 September 2017

Pengertian Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi

Pengertian Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi
Dalam kesempatan kali ini admin Kumpulan Pengertian akan menjelaskan pengertian grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi dalam materi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Yuk kita langsung saja ke penjelasannya!

1. Grasi
Dalam arti sempit berarti merupakan tindakan meniadakan hukuman yang telah diputuskan oleh hakim.

Dengan kata lain, Presiden berhak untuk meniadakan hukuman yang telah dijatuhkan oleh hakim kepada seseorang.

2. Amnesti
Merupakan suatu pernyataan terhadap orang banyak yang terlibat dalam suatu tindak pidana untuk meniadakan suatu akibat hukum pidana yang timbul dari tindak pidana tersebut. Amnesti ini diberikan kepada orang-orang yang sudah ataupun yang belum dijatuhi hukuman, yang sudah ataupun yang belum diadakan pengusutan atau pemeriksaan terhadap tindak pidana tersebut. Amnesti agak berbeda dengan grasi, abolisi atau rehabilitasi karena amnesti ditujukan kepada orang banyak.

Pemberian amnesti yang pernah diberikan oleh suatu negara diberikan terhadap delik yang bersifat politik seperti pemberontakan atau suatu pemogokan kaum buruh yang membawa akibat luas terhadap kepentingan negara.

3. Abolisi
Merupakan suatu keputusan untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara, dimana pengadilan belum menjatuhkan keputusan terhadap perkara tersebut. Seorang presiden memberikan abolisi dengan pertimbangan demi alasan umum mengingat perkara yang menyangkut para tersangka tersebut terkait dengan kepentingan negara yang tidak bisa dikorbankan oleh keputusan pengadilan.

4. Rehabilitasi
Rehabilitasi merupakan suatu tindakan Presiden dalam rangka mengembalikan hak seseorang yang telah hilang karena suatu keputusan hakim yang ternyata dalam waktu berikutnya terbukti bahwa kesalahan yang telah dilakukan seorang tersangka tidak seberapa dibandingkan dengan perkiraan semula atau bahkan ia ternyata tidak bersalah sama sekali.

Fokus rehabilitasi ini terletak pada nilai kehormatan yang diperoleh kembali dan hal ini tidak tergantung kepada Undang-undang tetapi pada pandangan masyarakat sekitarnya.

Pengertian Grasi, Amnesti, Abolisi Dan Rehabilitasi
Sekian postingan kali ini tentang Pengertian Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi, semoga bermanfaat.

Baca juga:

Monday, 22 May 2017

Pengertian Bela Negara Menurut Para Ahli

Pengertian Bela Negara Menurut Para Ahli - Kali ini kita akan membahas tentang bela negara itu apa , pengertian , maksud dari bela negara ??

  1. Pengertian Bela Negara Menurut UU nomor 20 tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pertahanan Keamanan Negara RI dalam Bab I Pasal 1 Ayat (2) mengatakan bahwa bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa, dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan ancaman baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Menurut UU RI No. 56 Tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih menjelaskan bahwa bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
  3. Didalam UU N0.3 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara
Pengertian Bela Negara


Pengertian Bela Negara Menurut Para Ahli:
  1. Pengertian Bela Negara Menurut Ahli Darji Darmodiharjo, 1991: 67.Di Indonesia, pembelaan negara berlandaskan doktrin keamanan nasional dan berusaha menciptakan sistem pertahanan keamanan nasional yang mampu menyukseskan dan mengamankan perjuangan nasional pada umumnya.
  2. Pengertian Menurut Ahli Sunarso, 2008: 42 bela negara mengandung empat hal esensial yang harus dibela, yaitu: 1) kemerdekaan dan kedaulatan negara, 2) kesatuan dan persatuan bangsa, 3) keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional, dan 4) nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
  3. Menurut Purnomo Yusgiantoro (2010, 39) membela bangsa dan negara bisa ditumbuhkan melalui Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) karena bela negara merupakan sikap perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UU Dasar 1945 untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Sehingga untuk menumbuhka sikap bela negara bisa melalui suatu bentuk pelatihan yang berkala dan terus menerus. Hal tersebut agar pelatihan dalam penumbuhan sikap bela negara bisa berhasil secara maksimal.
  4. Menurut Ahli Sutarman, 2011: 82 bela negara ada 2 macam yaitu secara fisik dan non fisik .Bela negara fisik adalah bagi warga negara yang langsungmaju perang dengan memanggul senjata. Sedangkan bela negara non fisik adalah bela negara yang dilakukan oleh warga negara yang tidak langsung maju perang dengan angkat senjata, tetapi dilaksanakan melalui Pendidikan Kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesinya masing-masing.

Sekian uraian tentang Pengertian Bela Negara menurut par ahli, semoga bermanfaat!

Baca juga:

Thursday, 18 February 2016

Pengertian Kebudayaan Nasional

Pengertian Kebudayaan Nasional - Kebudayaan Nasional secara mudah dimengerti sebagai kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni: Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.
 
Kebudayaan Nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak – puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional.
 
Pengertian yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak – puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.
 
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan – kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak – puncak di daerah – daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
 
Warisan Budaya diartikan oleh Davidson sebagai “ Produk atau hasil budaya fisik dari tradisi – tradisi yang berbeda dan prestasi – prestasi spiritual dalam bentuk nilai dari masa lalu yang menjadai elemen pokok dalam jati diri suatu kelompok atau bangsa”. Jadi warisan budaya merupakan hasil budaya fisik (tangible), dan nilai budaya (intangible), dari masa lalu.


Sekian uraian tentang Pengertian Kebudayaan Nasional, semoga bermanfaat.
Baca juga:

Pengertian Birokrasi Menurut Para Ahli

Pengertian Birokrasi - Birokrasi merupakan instrumen penting dalam masyarakat modern yang kehadirannya tak mungkin terelakkan. Eksistensi birokrasi ini sebagai konsekuensi logis dari tugas utama negara (pemerintahan) untuk menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat (social welfare). Negara dituntut terlibat dalam memproduksi barang dan jasa yang diperlukan oleh rakyatnya (public goods and services) baik secara langsung maupun tidak. Bahkan dalam keadaan tertentu negara yang memutuskan apa yang terbaik bagi rakyatnya. Untuk itu negara mernbangun sistem administrasi yang bertujuan untuk melayani kepentingan rakyatnya yang disebut dengan istilah birokrasi.
 
Birokrasi bagi sebagian orang dimaknai sebagai prosedur yang berbelit-belit, menyulitkan dan menjengkelkan. Namun bagi sebagian yang lain birokrasi dipahami dari perspektif yang positif yakni sebagai upaya untuk mengatur dan mengendalikan perilaku masyarakat agar lebih tertib. Ketertiban yang dimaksud adalah ketertiban dalam hal mengelola berbagai sumber daya yang mendistribusikan sumber daya tersebut kepada setiap anggota masyarakat secara berkeadilan.
 
Berikut ini adalah beberapa pengertian birokrasi dalam pandangan beberapa ahli:
Max Weber
Weber menulis banyak sekali tentang kedudukan pejabat dalam masyarakat modern. Baginya kedudukan pejabat merupakan tipe penanan sosial yang makin penting. Ciri-ciri yang berbeda dari peranan ini ialah: pertama, seseorang memiliki tugas-tugas khusus untuk dilakukan. Kedua, bahwa fasilitas dan sumber-sumber yang diperlukan untuk memenuhi tugas-tugas itu diberikan oleh orang orang lain, bukan oleh pemegang peranan itu. Dalam hal ini, pejabat memiki posisi yang sama dengan pekerja pabrik, sedang Weber secara modern mengartikannya sebagai individu dari alat-alat produksi. Tetapi pejabat memiliki ciri yang membedakannya dengan pekerja: ia memiliki otoritas. Karena pejabat memiliki otoritas dan pada saat yang sama inilah sumbangannya, ia berlaku hampir tanpa penjelasan bahwa suatu jabatan tercakup dalam administrasi (setiap bentuk otoritas mengekspresikan dirinya sendiri dan fungsinya sebagai administrasi). Bagi Weber membicarakan pejabat-pejabat administrasi adalah bertele-tele. Meskipun demikian konsep tersebut muncul pertama kalinya. Perwira Tentara, Pendeta, Manajer Pabrik semuanya adalah pejabat yang menghabiskan waktunya untuk menginterpretasikan dan memindahkan instruksi tertulis. Ciri pokok pejabat birokrasi adalah orang yang diangkat, bukan dipilih. Dengan menyatakan hal ini Weber telah hampir sampai pada definisi umumnya yang dikenakan terhadap birokrasi. Weber memandang Birokrasi sebagai birokrasi rasional atau ideal sebagai unsur pokok dalam rasionalisasi dunia modern, yang baginya jauh lebih penting dari seluruh proses sosial (Sarundajang, 2003).
 
Farel Heady (1989)
Birokrasi adalah struktur tertentu yang memiliki karakteristik tertentu: hierarki, diferensiasi dan kualifikasi atau kompetensi. Hierarkhi bekaitan dengan struktur jabatan yang mengakibatkan perbedaan tugas dan wewenang antar anggota organisasi. Diferensisasi yang dimaksud adalah perbedaan tugas dan wewenang antar anggota organisasi birokrasi dalam mencapai tujuan. Sedangkan kualifikasi atau kompetensi maksudnya adalah seorang birokrat hendaknya orang yang memiliki kualifikasi atau kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya secara profesional. Dalam hal ini seorang birokrat bukanlah orang yang tidak tahu menahu tentang tugas dan wewenangnya, melainkan orang yang sangat profesional dalam menjalankan tugas dan wewenangnya tersebut.
 
Hegel
Birokrasi adalah institusi yang menduduki posisi organiik yang netral di dalam struktur sosial dan berfungsi sebagai penghubung antara negara yang memanifestasikan kepentingan umum, dan masyarakat sipil yang mewakili kepentingan khusus dalam masyarakat. Hegel melihat, bahwa birokrasi merupakan jembatan yang dibuat untuk menghubungkan antara kepentingan masyarakat dan kepentingan negara yang dalam saat-saat tertentu berbeda. Oleh sebab itu peran birokrasi menjadi sangat strategis dalam rangka menyatukan persepsi dan perspektif antara negara (pemerintah) dan masyarakat sehingga tidak terjadi kekacauan.
 
Karl Marx
Birokrasi adalah Organisasi yang bersifat Parasitik dan Eksploitatif. Birokrasi merupakan Instrumen bagi kelas yang berkuasa untuk mengekploitasi kelas sosial yang lain (yang dikuasai). Birokrasi berfungsi untuk mempertahankan privilage dan status quo bagi kepentingan kelas kapitalis. Dalam pandangan Marx yang berbeda dengan Hegel, birokrasi merupakan sistem yang diciptakan oleh kalangan atas (the have) untuk memperdayai kalangan bawah (the have not) demi mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Dalam hal ini birokrasi menjadi kambing hitam bagi kesalahan penguasa terhadap rakyatnya. Segenap kesalahan penguasa akhirnya tertumpu pada birokrasi yang sebenarnya hanya menjadi alat saja.
 
Blau dan Meyer
Birokrasi adalah sesuatu yang penuh dengan kekakuan (inflexibility) dan kemandegan struktural (structural static), tata cara yang berlebihan (ritualism) dan penyimpangan sasaran (pervesion goals), sifat pengabaian (alienation) serta otomatis (automatism) dan menutup diri terhadap perbedaan pendapat (constrain of dissent). Dengan demikian Blau dan Meyer melihat bahwa birokrasi adalah sesuatu yang negatif yang hanya akan menjadi masalah bagi masyarakat.
 
Yahya Muhaimin
Keseluruhan aparat pemerintah, baik sipil maupun militer yang bertugas membantu pemerintah (untuk memberikan pelayanan publik) dan menerima gaji dari pemerintah karena statusnya itu.
 
Almond and Powell (1966)
The Governmental Bureaucracy is a group of formally organized offices and duties, lnked in a complex grading subordinates to the formal roler maker (Birokrasi Pemerintahan adalah sekumpulan tugas dan jabatan yang terorganisir secara formal berkaitan dengan jenjang yang kompleks dan tunduk pada pembuat peran formal).
 
Dari berbagai pengertian diatas penulis menyimpulkan bahwa Birokrasi sesungguhnya dapat dipahami dan diberi pengertian sebagai suatu sistem kerja yang berlaku dalam organisasi yang mengatur interaksi sosial baik ke dalam maupun keluar. Secara spesifik birokrasi publik (pemerintahan) dapat dimaknai sebagai institusi atau agen pemerintahan yang dilengkapi dengan otoritas sistematik dan rasional dengan aturan-aturan yang lugas (a system of authority relations defined by rationally developed rule) (Chandler and Plano, 1982 dalam Hariyoso, 2002).
 

 
Sekian uraian tentang pengertian birokrasi, semoga bermanfaat.
Baca juga:

Monday, 15 February 2016

Pengertian KTP (Kartu Tanda Penduduk)

Pengertian Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah Identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang berlaku di Seluruh Wilayah Negara Kesatuan Indonesia. 
 
Pada konsepnya yang memiliki KTP adalah Orang yang sudah berusia 17 tahun ke atas atau telah pernah menikah yaitu sebagai bukti identitas diri bagi penduduk yang telah dewasa. Dalam hal ini anak yang berusia 17 tahun kebawah namun sudah menikah belum berhak untuk memiliki KTP karena menurut Hukum yang tertulis Penduduk yang memiliki KTP adalah mereka yang sudah berusia 17 tahun ke atas. 
 
Dalam Buku Pedoman Pelaksanaan Simduk dan Akta Catatan Sipil Kota Medan (Dinas Kependudukan Kota Medan, 2002 :9) Menerangkan bahwa yang dimaksud dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah Kartu Sebagai Bukti diri (Legitimasi) bagi setiap penduduk dalam wilayah Negara Republik Indonesia. 
 
Bagi setiap penduduk yang telah berusia 17 (Tujuh Belas) tahun keatas atau telah pernah
menikah atau kawin wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Demografi Umum ( Ida Bagoes Mantra, 2000 : 27) Menerangkan bahwa sistem registrasi penduduk di Indonesia telah dimulai sejak abad ke-19. Pada tahun 1815 Raffles (berkebangsaan inggris) melaksanakan pendaftaran penduduk dalam rangka penetapan sistem pajak tanah. Setelah Inggris meninggalkan Indonesia, Belanda meneruskan pelaksanaan registrasi tersebut namun hingga pertengahan Abad ke-19 perhatiannya justru hanya sedikit data registrasi yang di terbitkan.
 
Setelah tahun 1850 pemerintah Belanda mulai memberikan perhatian yang lebih baik terhadap sistem registrasi penduduk. Mulai tahun 1880 Pemerintah Belanda melakukan pencatatan dan pelaporan penduduk dengan sistem kartu mingguan. (Gardiner, 1981). Namun pada waktu penjajahan Jepang sistem registrasi seperti ini di hapus dan di ganti dengan sistem vital yaitu sistem yang menyangkut Kelahiran, Kematian, Perkawinan dan Perceraian (Said Rusli, 1983). Setelah Indonesia Merdeka, sistem registrasi penduduk diteruskan lagi dengan sistem kartu mingguan yang dulu diterapkan dan diubah menjadi laporan mingguan tingkat kecamatan. Dimana setiap minggu Kepala Desa berkumpul di kecamatan menyerahkan perubahan-perubahan penduduk yang ada selama seminggu di desanya ( Gardiner, 1981).


Sekian uraian tentang pengertian KTP (Kartu Tanda Penduduk), semoga bermanfaat.

Pengertian Penduduk | Apa Itu Penduduk?

Pengertian Penduduk - Pengetahuan tentang kependudukan adalah sangat penting untuk lembaga-lembaga swasta maupun Pemerintahan baik ditingkat Nasional maupun daerah, dimana masalah kependudukan saat ini telah memegang peranan penting dalam menentukan
kebijaksanaan Pemerintah terutama yang berhubungan dengan pendataan penduduk melalui KTP, kesehatan, keluarga berencana, tenaga kerja, pemindahan penduduk dan sebagainya. Hal mengenai kependudukan adalah Studi tentang penduduk di dalam kerangka sosiologi dan ada jalinannya dengan ekonomi, biologi dan ilmu sosial yang lain.
 
Pengertian dari penduduk sendiri sangatlah banyak, Dalam ilmu sosiologi penduduk adalah Kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
 
Berdasarkan UUD 1945 pasal 26 ayat 2 “Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia”.
 
Dan secara umum penduduk adalah Semua Orang yang berdomisili di Wilayah Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap di Wilayah Republik Indonesia. 
 
Bicara mengenai penduduk tak pernah lepas dari pertumbuhan penduduk tersebut. Pertumbuhan penduduk di suatu wilayah di pengaruhi oleh 4 faktor yaitu Kelahiran (fertilasi), Kematian (mortalitas), In Migrasion (migrasi masuk), Out Migrasion ( migrasi keluar). (Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi UI “Dasar-Dasar Demografi”).
 
Faktor paling dominan yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah Kelahiran dan Kematian sedangkan Migrasi masuk dan Migrasi Keluar sangatlah rendah. Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya Fertilasi dapat dibagi menjadi dua yaitu Faktor Demografi dan Faktor Non Demografi. Faktor Demografi diantaranya adalah Struktur Umur, Status Perkawinan dan Umur Kawin, sedangkan Faktor Non Demografi nya antara lain Keadaan ekonomi penduduk, Tingkat pendidikan, Perbaikan status wanita, Urbanisasi dan Industrialisasi.
 
Komposisi umur penduduk merupakan salah faktor komponen penduduk antara lain penduduk berusia antara 0-4 tahun akan banyak mempengaruhi tingkat kematian sedangkan tingkat kelahiran sangat dipengaruhi oleh penduduk wanita pada usia 15-49 tahun.
 
 
Sekian uraian tentang pengertian penduduk, semoga bermanfaat.
Baca juga:

Saturday, 13 February 2016

Pengertian Patriostisme

Apa Itu Patriotisme?|Patriotisme berasal dari kata Patriot, yang artinya adalah pecinta dan pembela tanah air. Sedangkan Patriotisme maksudnya adalah semangat cinta tanah air. Pengertian Patriotisme adalah sikap untuk selalu mencintai atau membela tanah air, seorang pejuang sejati, pejuang bangsa yang mempunyai semangat, sikap dan perilaku cinta tanah air, dimana ia rela mengorbankan segala-galanya termasuk jiwanya demi kemajuan, kejayaan, dan kemakmuran tanah air.
 
Mangunhardjana (1985:33) menyebutkan beberapa ciri patriotisme yang sejati, yaitu:
  1. Membuat kita mampu mencintai bangsa dan negara sendiri, tanpa menjadikannya sebagai tujuan untuk dirinya sendiri melainkan menciptakannya menjadi suatu bentuk solidaritas untuk mencapai kesejahteraan masing-masing dan bersama seluruh warga bangsa dan negara. Patriotisme sejati adalah solider secara bertanggung jawab atas seluruh bangsa. 
  2. Berani melihat diri sendiri seperti apa adanya dengan segala plus-minusnya, unsur positif negatifnya, dan menerimanya dengan lapang hati. 
  3. Memandang bangsa dalam perspektif historis, masa lampau masa kini, dan masa depan. Patriotisme sejati adalah bermodalkan nilai-nilai dan budaya rohani bangsa, berjuang dulu masa kini, menuju cita-cita yang ditetapkan. 
  4. Melihat, menerima, dan mengembangkan watak kepribadian bangsa sendiri. Patriotisme sejati adalah rasa memiliki identitas diri. 
  5. Melihat bangsanya dalam konteks hidup dunia, mau terlibat didalamnya dan bersedia belajar dari bangsa-bangsa lain. Patriotisme bersifat terbuka.
Seseorang yang memiliki sikap dan perilaku patriotik ditandai oleh adanya hal-hal sebagai berikut.
  1. Rasa cinta pada tanah air 
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara 
  3. Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan 
  4. Berjiwa pembaharu 
  5. Tidak mudah menyerah
Menurut Ensiklopedi Indonesia, patriotisme adalah rasa kecintaan dan kesetiaan seseorang pada tanah air dan bangsanya, kekaguman pada adat kebisaan, kenggaan terhadap sejarah dan kebudayaannya serta sikap pengabdian demi kesejahteraan bersama.
 
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, patriotisme adalah sikap dan semangat yang sangat cinta kepada tanah air sehingga berani berkorban jika diperlukan oleh negara.

Berdasarkan beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa Patriotisme adalah sikap yang bersumber dari perasaan cinta pada tanah air sehingga menimbulkan kerelaan berkorban untuk bangsa dan negaranya.


Sekian pengertian patriotisme, semoga bermanfaat!
Baca juga:

Pengertian Liberalisme

Apa Itu Liberalisme? |Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan. Ketika itu masyarakat ditandai dengan dua karakteristik berikut. Anggota masyarakat terikat satu sama lain dalam suatu sistem dominasi kompleks dan kukuh, dan pola hubungan dalam system ini bersifat statis dan sukar berubah.
 
Pemikiran liberal (liberalisme) berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti bebas dari batasan (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.
 
 
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
 
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan Oxford Manifesto dari Liberal International: "Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melalui demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan yang diketahui benar (enlightened) dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai kebebasan dan pandangan-pandangan kaum minoritas.
 
Masyarakat yang terbaik (rezim terbaik), menurut paham liberalisme adalah yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat-bakatnya. Hal ini mengharuskan para individu untuk bertanggung jawab atas tindakannya, dan tidak menyuruh seseorang melakukan sesuatu untuknya atau seseorang untuk mengatakan apa yang harus dilakukan.
 
Ciri-ciri ideologi liberalisme
Ciri-ciri ideologi liberal sebagai berikut:
1. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik 
2. Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan  berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
3. Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan diri sendiri.
4. Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.
5. Semua masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia.
6. Hak-hak tertantu yang tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun.

Ideologi Liberaisme Terbentuk
Ajaran liberalisme ortodoks sangat mewarnai pemikiran para The Founding Father Amerika seperti George Wythe, Patrick Henry, Benjamin Franklin, ataupun  Thomas Jefferson.
 
Negara yang menganut Ideologi Liberalisme
Beberapa Negara di Benua Amerika yang menganut ideology liberalisme Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname. Masih banyak lagi negara-negara yang menganut Ideologi Liberalisme di benua lainnya.
 
 
Sekian pengertian liberalisme, semoga bermanfaat!
Baca juga:

Friday, 12 February 2016

Pengertian Musyawarah


Apa Itu Musyawarah?|Definisi musyawarah, menurut Bahasa dan menurut Islam: Menurut Bahasa berasal syawara yaitu berasal dari bahasa Arab yang berarti berunding, urun rembug atau mengatakan dan mengajukan sesuatu. 

Menurut Istilah, musyawarah adalah perundingan antara dua orang atau lebih untuk memutuskan masalah secara bersama-sama sesuai dengan yang diperintahkan Allah.

Kata ( شورى ) Syûrâ terambil dari kata ( شاورة- مشاورة- إستشاورة) menjadi ( شورى ) Syûrâ. Kata Syûrâ bermakna mengambi dan mengeluarkan pendapat yang terbaik dengan menghadapkan satu pendapat dengan pendapat yang lain. Dalam Lisanul ‘Arab berarti memetik dari serbuknya dan wadahnya. Kata ini terambil dari kalimat (شرت العسل) saya mengeluarkan madu dari wadahnya.

Istilah-istilah lain dalam tata Negara Indonesia dan kehidupan modern tentang musyawarah dikenal dengan sebutan “syuro”, “rembug desa”, “kerapatan nagari” bahkan “demokrasi”. Kewajiban musyawarah hanya untuk urusan keduniawian. 

Jadi musyawarah adalah merupakan suatu upaya untuk memecahkan persoalan (mencari jalan keluar) guna mengambil keputusan bersama dalam penyelesaian atau pemecahan masalah yang menyangkut urusan keduniawian.

Berarti mempersamakan pendapat yang terbaik dengan madu, dan bermusyawarah adalah upaya meraih madu itu dimanapun ia ditemukan, atau dengan kata lain, pendapat siapapun yang dinilai benar tanpa mempertimbangkan siapa yang menyampaikannya. Musyawarah dapat berarti mengatakan atau mengajukan sesuatu.

Kata musyawarah pada dasarnya hanya digunakan untuk hal-hal yang baik, sejalan dengan makna dasarnya. Sedangkan menurut istilah fiqh adalah meminta pendapat orang lain atau umat mengenai suatu urusan. Kata musyawarah juga umum diartikan dengan perundingan atau tukar pikiran.

Perundingan itu jua disebut musyawarah, karena masing-masing orang yang berunding dimintai atau diharapkan mengeluarkan atau mengemukakan pendapatnya tentang suatu masalah yang di bicarakan dalam perundingan itu.

Musyawarah merupakan salah satu hal yang amat penting bagi kehidupan insani, bukan saja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melainkan dalam kehidupan berumah tangga dan lain-lainnya. Islam memandang penting peranan musyawarah bagi kehidupan umat manusia, antara lain dapat dilihat dari perhatian al-Qur’an dan Hadis yang memerintahkan atau menganjurkan umat pemeluknya supaya bermusyawarah dalam memecah berbagai persoalan yang mereka hadapi. 

Pengertian Musyawarah
Musyawarah adalah cara merumuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak orang banyak. Artinya pengambilan suatu keputusan berdasarkan kehendak orang banyak sehingga kebulatan berpendapat tercapai, suatu keputusan tidak harus berdasarkan kemenangan atas dasar suara terbanyak. Akan tetapi sutu keputusan diutamakan kebulatan pendapat yang berdasarkan atas kata sepakat atau mufakat.

Jadi, dalam musyawarah keputusan berdasarkan kebulatan pendapat bukan berdasarkan suara terbanyak. 

Contoh-contoh musyawarah:
1. Musyawarah di lingkungan keluarga mengenai tempat liburan yang akan dikunjungi
2. Musyawarah di lingkungan sekolah
3. Musyawarah di lingkungan pemerintah 
Sekian pengertian musyawarah, semoga bermanfaat!
Baca juga:

Ciri-ciri Negara Berkembang Dan Negara Maju


Sejarah Negara berkembang dan Negara Maju
Pada abad ke 16 keadaan masyarakat diseluruh dunia relative sama, tidak ada masyarakat yang terbelakang .
 
Contoh penyebab keterbelekangan sebuah Negara sebagai berikut :
1. Politik penjajah selalu menghendaki terjadinya perpecahan bangsa yang dijajah
2. Orang-orang yang memiliki kualitas setinggi kaum penjajah mendapat penghargaan yang rendah dan tertutup untuk menjadi pemimpin
3. Pemimpin-pemimpin bangsa gerak geriknya selalu diawasi dan dibatasi oleh penjajah
4. Penjajah tidak menghendaki Negara jajahannya maju
5. Sarana pendidikan sangat terbatas bagi rakyat umum dan terdapat deskriminasi

Ciri-ciri Negara Maju
Negara maju dapat didefinisikan sebagai suatu negara yang memiliki tingkat kemakmuran penduduk yang cukup tinggi, jika dibandingkan dengan negera lainnya. 

Adapun ciri-ciri negara maju, adalah sebagai berikut :
1. Sebagian besar penduduknya bekerja pada sektor industri dan jasa 
2. Pendapatan perkapitanya tinggi, yaitu di atas 10.000 US $.
3. Sektor pertanian dikelola secara intensif dan menggunakan alat- alat modern.
4. Sumber daya manusianya berkualitas baik/tinggi.
5. Pertumbuhan penduduk rendah yaitu 0,1% - 1% setiap tahunnya.
6. Angka kelahiran dan angka kemtian relatif rendah, sedangkan angka harapan hidup  mencapai rata-rata di atas 67,5 tahun.
7. Tingkat pendidikan penduduknya tinggi.
8. Konsentrasi penduduk banyak di perkotaan.

Lebih kurang 20 negara maju di dunia termasuk dalam kategori negara Industri. Beberapa negara maju tergabung dalam salah satu forum kerja sama yang dikenal dengan nama G-8 (Group of Eight). Negara yang termasuk dalam kelompok G-8 adalah Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Perancis, Jerman, Italia, Kanada dan Rusia. 


Ciri-ciri Negara Berkembang
Negara berkembang adalah negara yang memiliki tingkat pendapatan per kapita yang rendah. Hal ini yang penyebabkan negara- negara berkembang terus berusaha bergerak maju membangun negaranya dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan penduduknya.
 

Adapun ciri-ciri negara berkembang, adalah sebagai berikut :
1. Sebagian besar penduduk bekerja di bidang pertanian.
2. Pendapatan per kapita rendah yaitu di bawah 10.000 US $.
3. Tingkat pertumbuhan penduduknya tinggi yaitu di atas 2 %
4. Tingkat pengangguran sangat tinggi dikarenakan kurangnya lapangan pekerjaan.
5. Kualitas sumber daya manusianya rendah, sehinga penguasaan ilmu dan teknologi terhambat.
6. Pendidikan formal dan non formal krang memadai.
7. Ketergantungan terhadap negara maju sangat tinggi.
8. Mayoritas penduduk tinggal di pedesaan.

Developing Eight (D-8) merupakan kelompok negara berkembang yang sebgian besar berpenduduk muslim. D-8 di bentuk pada 15 Juni 1997 di Istambul Turki. Tujuan utama D-8 adalah meningkatkan posisi negara berkembang dalam perekonomian dunia dan menciptakan kesempatan baru dalam kerja sama perdagangan antar negara-negara anggotanya. Ke delapan negara berkembang tersebut adalah Indonesia, Turki, Iran, Malaysia, Pakistan, Bangladesh, Nigeria dan Mesir.
Sekian pembahasan mengenai ciri-ciri negara maju dan negara berkembang, semoga bermanfaat!
Baca juga:

Pengertian Partisipasi Masyarakat

Apa Itu Partisipasi Masyarakat?|Partisipasi masyarakat adalah ikut sertanya seluruh anggota masyarakat dalam memecahkan permasalahan-permasalahan masyarakat tersebut.
 
Partisipasi masyarakat di bidang kesehatan berarti keikutsertaan seluruh anggota masyarakat dalam memecahkan masalah kesehatan mereka sendiri. Di dalam hal ini, masyarakat sendirilah yang aktif memikirkan, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasikan program-program kesehatan masyarakatnya. Institusi kesehatan hanya sekadar memotivasi dan membimbingnya (Notoatmodjo, 2007).

Mikkelsen dalam Soetomo (2006), mengatakan bahwa pembangunan pada dasarnya merupakan proses perubahan, dan salah satu bentuk perubahan yang diharapkan adalah perubahan sikap dan perilaku. Partisipasi masyarakat yang semakin meningkat baik secara kualitatif maupun kuantitatif merupakan salah satu perwujudan dari perubahan sikap dan perilaku tersebut.
 
Ada enam jenis tafsiran mengenai partisipasi masyarakat tersebut antara lain:
  1. Partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat kepada proyek atau program pembangunan tanpa ikut serta dalam pengambil keputusan. 
  2. Partisipasi adalah usaha membuat masyarakat semakin peka dalam meningkatkan kemauan menerima dan kemampuan menangapi proyek-proyek atau program-program pembangunan. 
  3. Partisipasi adalah proses yang aktif, yang mengandung arti bahwa orang atau kelompok terkait mengambil inisiatif dan menggunakan kebebasannya untuk melakukan hal itu. 
  4. Partisipasi adalah penetapan dialog antara masyarakat setempat dengan para staf dalam melakukan persiapan, pelaksanaan dan monitoring proyek/program agar memperoleh informasi mengenai konteks lokal dan dampak-dampak sosial. 
  5. Partisipasi adalah keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perubahan yang ditentukan sendiri. 
  6. Partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam pembangunan diri, kehidupan dan lingkungan mereka. 
Conyer dalam Soetomo (2006), mengemukakan partisipasi masyarakat adalah keikutsertaaan masyarakat secara sukarela yang didasari oleh determinan dan kesadaran diri masyarakat itu sendiri dalam program pembangunan.
 
Ada lima cara untuk melibatkan keikutsertaan masyarakat yaitu:
  1. Survei dan konsultasi lokal untuk memperoleh data dan informasi yang diperlukan. 
  2. Memanfaatkan petugas lapangan, agar sambil melakukan tugasnya sebagai agen pembaharu juga menyerap berbagai informasi yang dibutuhkan dalam perencanaan. 
  3. Perencanaan yang bersifat desentralisasi agar lebih memberikan peluang yang semakin besar kepada masyarakat untuk berpartisipasi. 
  4. Perencanaan melalui pemerintah lokal. 
  5. Menggunakan strategi pembangunan komunitas (community development)
 
Menurut Slamet (2003), berdasarkan pengertian partisipasi, maka partisipasi dalam pembangunan dapat dibagi menjadi lima jenis :
  1. Ikut memberi input proses pembangunan, menerima imbalan atas input tersebut dan ikut menikmati hasilnya. 
  2. Ikut memberi input dan menikmati hasilnya. 
  3. Ikut memberi input dan menerima imbalan tanpa ikut menikmati hasil pembangunan secara langsung. 
  4. Menikmati/memanfaatkan hasil pembangunan tanpa ikut memberi input. 
  5. Memberi input tanpa menerima imbalan dan tidak menerima hasilnya.
 

Pengertian Partisipasi Menurut Para Ahli

Apa Itu Partisipasi?|Kata Partisipasi telah sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari, baik yang di ucapkan para ahli maupun Orang awam. Sampai saat ini belum ada pengertian atau defenisi yang dapat diterima secara umum tentang partisipasi. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan sudut pandang yang dipakai dalam memberikan pengertian atau defenisi.

Partisipasi oleh banyak kalangan disamakan pengertiannya dengan keikut sertaan, turut serta mengambil bagian. Hal ini menunjukkan adanya unsur keterlibatan dari dalam suatu kegiatan. 
 
Secara Etimilogi kata partisipasi berasal dari bahasa inggris yaitu :
Participation ialah kata benda orang ikut mengambil bagian, peserta, TO Participate adalah kata kerja, ikut mengambil bagian,“participation” adalah hal mengambil bagian”. (Wojowasito W.J.S. Poerwadarminto: 243)

Pengertian tersebut menunjukkan bahwa dalam partisipasi itu terkandung adanya keterlibatan diri dari seseorang atau kelompok orang dalam suatu kegiatan.  
 
Pernyataan ini kemudian di dukung oleh defenisi yang dikemukakan oleh The Liang Gie Bahwa :
“Participation adalah peserta, setiap orang yang turut serta dalam suatu kegiatan, participation adalah pengikut sertaan suatu aktifitas untuk membangkitkan persamaan serta dalam kegiatan organisasi, turut dalam serta dalam organisasi”.( The Liang Gie:103)
.
 
 
Sekian pengertian partisipasi menurut para ahli, semoga bermanfaat!
Baca juga:

Thursday, 14 January 2016

Pengertian Sistem Pemerintahan Parlementer dan Ciri-Cirinya

Pengertian Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem Pemerintahan Parlementer adalah sistem pemerintahan yang eksekutif dengan legislatif (pemerintah dan parlemen/DPR) memiliki hubungan yang bersifat timbal balik dan saling mempengaruhi.

Dalam sistem pemerintaan parlementer terdapat seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang memiliki kewenangan mengenai jalannya pemerintahan. Dalam sistem pemerintahan parlementer, presiden hanya menjadi simbol kepala negara. Sedangkan perdana menteri menjadi kepala pemerintahan. Sistem pemerintahan parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari adanya dukungan cabang legislatif atau parlementer baik secara langsung atau tidak langsung, yang sering dikemukakan dalam sebuah veto keyakinan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak adanya pemisahan yang jelas antara eksekutif dan legislatif.
 
Cici-Ciri Sistem Pemerintahan parlementer yaitu:
  1. Didasarkan pada prinsip kekuasaan yang menyebar (diffusion of power). 
  2. Terdapat saling bertanggung jawab antara eksekutif dengan parlemen atau legislatif, karena itu eksekutif (perdana menteri) dapat membubarkan parlemen, begitu pula parlemen dapat memberhentikan kabinet (dewan menteri) ketika kebijakannya tidak diterima oleh mayoritas anggota parlemen. 
  3. Juga terdapat saling bertanggung jawab secara terpisah antara eksekutif dengan parlemen dan antara kabinet dengan parlemen.

Demikianlah pembahasan mengenai pengertian sistem pemerintahan parlementer, semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua, terima kasih...

Pengertian Sistem Pemerintahan Menurut Para Ahli

Pengertian Sistem Pemerintahan
1. Tiga Pengertian Sistem Pemerintahan (Menurut Hukum Tata Negara)
  • Sistem pemerintahan dalam arti sempit, yakni sebuah kajian yang melihat hubungan antara legislatif dan eksekutif dalam sebuah negara. Berdasarkan kajian ini menghasilkan dua model pemerintahan yakni, sistem parlementer dan sistem Presidensial.
  • Sistem pemerintahan dalam arti luas, yakni suatu kajian pemerintah negara yang bertolak dari hubungan atara semua organ negara, termasuk hubungan antara pemerintah pusat dengan bagian-bagian yang ada di dalam negara. Bertitik tolak dari pandangan ini sistem pemerintahan negara dibedakan menjadi negara kesatuan, negara seikat (federal), dan negara konfererasi.
  • Sistem pemerintahan dalam arti sangat luas, yakni kajian yang menitik beratkan hubungan antara negara dengan rakyatnya. Berdasarkan kajian ini dapat dibedakan sistem pemerintah monarki, pemerintahan aristokrasi dan pemerintahan demokrasi.
Pengertian Sistem Pemerintahan Menurut Para Ahli
  1. Aristoteles, membagi bentuk pemerintahan menurut jumlah orang memerintah dan sifat pemerintahannya menjadi enam, yakni: monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, republik (politea) dan demokrasi.
  2. Polybius, membagi bentuk pemerintahan menurut jumlah orang memerintah serta sifat pemerintahannya. Berdasarkan sudut pandang ini dapat dibedakan enam jenis pemerintahan, yakni: monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, demokrasi dan anarki (oklokrasi).
  3. Kranenburg, menyatakan adanya ketidakpastian pengguna istilah monarki dan republik untuk menyebut bentuk negara atau bentu pemerintahan.
  4. Leon Duguit, membagi bentuk pemerintahan berdasarkan cara penunjuk kepala negaranya. yakni "Sistem republik" kepala negaranya diangkat lewat pemilihan, sedangkan "Sistem monarki" kepala negaranya diangkat secara turun-temurun.
  5. Jellinec, membagi bentuk pemerintahan menjadi dua yakni republik dan monarki. Pendapat ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Leon Duguit.
Demikialah pembahasan mengenai pengertian sistem pemerintahan menurut para ahli, semoga artikel dapat bermanfaat bagi kita semua, terima kasih....

Monday, 11 January 2016

Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial Dan Ciri- Cirinya

Pengertian sistem pemerintahan presidensial dan ciri-cirinya serta kelebihan dan kekurangannya – Sistem pemerintahan presidensial adalah suatu sistem pemerintahan yang dimana badan eksekutif dan badan legislatif mempunyai kedudukan yang independen. Di dalam pemerintahan presidensial dimana seorang presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat untuk masa kerja dengan jangka waktu yang telah ditentukan oleh konstitusi. Tentunya dalam sistem pemerintahan ini, pemerintahan dikepalai oleh seorang presiden dan sekaligus sebagai kepala negara. Sistem pemerintahan presidensial menganut aturan para menteri merupakan pembantu presiden yang diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab juga kepada presiden. Itulah definisi dari sistem pemerintahan presidensial.
 
 
Berikut ini ciri-ciri pemerintahan presidensial
Adapun ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensial, diantaranya sebagaimana dibawah ini:
  • Presiden sebagai kepala negara dan sekaligus sebagai kepala pemerintahan. 
  • Kekuasaan eksekutif seorang presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dipilih secara langsung oleh rakyat. 
  • Presiden mempunyai hak istimewa atau hak perogratif untuk mengankat maupun menghentikan menteri-menteri yang memimpin suatu departemem maupun non-departemen. 
  • Presiden tak dapat membubarkan parlemen, seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. 
  • Parlemen mempunyai kekuasaan legislatif dan juga sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih langsung oleh rakyat. 
  • Para menteri bertanggung jawab hanya kepada kekuasaan eksekutif. 
  • Kabinet dibentuk oleh presiden, dan cabinet juga bertanggung jawab kepada presiden bukan bertanggung jawab kepada parlemen maupun kepada legislatif. 
  • Karena presiden tidak dipilih oleh parlemen. Jadi presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen.
Kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan presidensial
Kelebihan sistem pemerintahan presidensial, diantaranya di bawah ini:
  • Kedudukan badan eksekutif lebih stabil, karena tidak tergantung kepada parlemen. 
  • Masa jabatan dari eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu, seperti misalnya masa jabatan dari presiden Indonesia adalah 5 tahun. 
  • Penyusunan program-program kerja dari kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya. 
  • Seorang menteri tidak dapat di jatuhkan oleh Parlemen karena mentri bertanggung jawab kepada presiden. 
  • Legislatif bukan merupakan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif, karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota dari parlemen sendiri.
 
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial, diantaranya di bawah ini:
  • Kekuasaan badan eksekutif diluar pengawasan langsung dari badan legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan yang mutlak. 
  • Sistem pertanggung jawaban yang kurang jelas. 
  • Pembuatan kebijakan publik umumnya hasil dari tawar-menawar antara badan eksekutif dan badan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan yang kurang tegas serta dapat memakan waktu yang cukup lama. 
  • Dapat menciptakan sebuah kekuasaan yang mutlak, karena kekuasaan eksekutif berada di luar pengawasan langsung dari legislatif.
Demikian pembahasan mengenai pengertian sistem pemerintahan presidensial dan ciri-cirinya , dilengkapi juga dengan kelebihan dan kekurangannya. Semoga tulisan ini dapat di pahami dan dapat memberikan manfaat untuk yang telah membacanya....
 

Wednesday, 16 December 2015

Pengertian Diplomasi Menurut Para Ahli

Diplomasi| adalah seni dan praktik bernegosiasi oleh seseorang (disebut diplomat) yang biasanya mewakili sebuah negara atau organisasi. Kata diplomasi sendiri biasanya langsung terkait dengan diplomasi internasional yang biasanya mengurus berbagai hal seperti budaya, ekonomi, dan perdagangan. 

Biasanya, orang menganggap diplomasi sebagai cara mendapatkan keuntungan dengan kata-kata yang halus. Perjanjian-perjanjian internasional umumnya dirundingkan oleh para diplomat terlebih dahulu sebelum disetujui oleh pembesar-pembesar negara.

Istilah diplomacy diperkenalkan ke dalam bahasa Inggris oleh Edward Burke pada tahun 1796 berdasarkan sebuah kata dari bahasa Perancis yaitu diplomatie.

Diplomasi Dan Kebijakan Luar Negeri
Pengertian diplomasi
Secara harfiah diplomasi berasal dari kata “diploma” (Yunani: sebuah kertas yang dilipat dua) yang didesain sebagai dokumen resmi Negara/ dokumen sejarah, sebuah sertifikat perundingan, kewenangan, dan semacamnya. Berdasarkan Bester’s New World Dictionary of the American Language (1996) diplomasi adalah:
  1. Hubungan relasi antar bangsa, dalam membuat keputusan,
  2. Keahlian dalam melakukannya,
  3. Keahlian dealing with people.
Berikut adalah definisi diplomasi menurut beberapa ahli:
  • Ellis Briggs: diplomasi adalah sebuah kegiatan urusan official dengan cara mengirim seseorang untuk mewakili pemerintahan. Tujuan diplomasi adalah untuk menciptakan persetujuan dalam kacamata kebijakan (1968, p.202)
  • Geoffrey McDermott: diplomasi adalah pertimbangan dalam manajemen hubungan internasional. Masing-masing Negara, seberapapun kaliber dan ukurannya, selalu ingin memelihara/ mengembangkan posisinya dalam kancah internasional. Begitulah adanya, kendati faktanya, akan lebih baik jika lebih sedikit negara nationally minded di dunia ini. (1973, p.39)
  • Honore de Balzac: ilmu pengetahuan bagi mereka yang tidak berkuasa… suatu ilmu pengetahuan menyenangkan yang selalu demi memenuhi dirinya sendiri; suatu ilmu pengetahuan yang mengijinkan praktisinya untuk tidak mengatakan apapun dan berlindung di belakang anggukan kepala misterius; suatu ilmu pengetahuan yang mengatakan bahwa eksponen yang paling berhasil, pada akhirnya, adalah mereka yang mampu berenang bersama kepalanya di atas arus kejadian-kejadian yang pura-pura ia lakukan. (p.37)

Diplomasi Dan Perkembangannya
Catatan historis pertama megenai pertukaran duta pemerintahan terorganisir terjadi di millennium ketiga sebelum masehi, yakni peradaban tulisan berbentuk paku Mesopotamia.

Diplomasi pernah dimarginalkan dalam kajian HI. Namun anehnya saat itu diplomasi mendapat perhatian dari sebagian kecil ilmuwan politis yang mengkhususkannya di dalam kajian ilmu hubungan internasional. Tentu saja, itu karena diplomasi bersifat “sangat menentang ke theory”. Seperti yang kita ketahui, sejarah diplomatik menimbun sangat banyak informasi tentang peristiwa dari jaman dahulu hingga ke depannya dan sejarawan diplomatik pun gagal menempa mata rantai kuat dengan teori IR. Oleh karena itu, kendati diplomasi ” ada” di dalam teori internasional, ia jarang diteliti atau secara ekstensif diselidiki. Kekayaan konseptual literatur mengenai diplomasi sungguh terbatas dan sangat “terceraikan” dari perkembangan teori politik. Contohnya ketika masa Perang Dingin terjadi, ancaman kekuatan lebih diunggulkan ketimbang diplomasi.

Namun beberapa tahun terakhir ini, studi diplomasi akademis nampaknya telah terevitalisasi. Contohnya Institut terkemuka Studi Diplomasi Universitas Georgetown yang menerbitkan The Diplomacy Record per tahunnya dan Pusat Studi Diplomasi di Universitas Leicester, yang menerbitkan Discussion Papers bulanan dan buku berseri, Studies in Diplomacy. Sebagai tambahan, International Studies Association ( ISA) dan British International Studies Association (BISA) mendirikan bagian studi diplomatik di tahun 1990an.

Esensi Diplomasi
Sebagian besar ilmuwan politis membantah bahwa diplomasi ‘mengekspresikan sebuah human condition yang mendahului dan melebihi pengalaman selama tinggal dalam kedaulatan tersebut, Negara wilayah dalam beberapa ratus tahun yang lalu’ (Sharp, 1999: 51). Daripada membatasi konsep pada praktek dan aktor yang spesifik, mereka memahami diplomasi dalam kaitannya dengan konsep umum, seperti representation dan communication. Diplomasi juga dapat dipahami sebagai ‘suatu proses komunikasi yang diatur’ ( Constantinou, 1996: 25) atau ‘ sistem komunikasi masyarakat internasional’ (James, 1980: 942).

Disamping itu diplomasi berisi aspek-aspek penting, seperti: (1) sebuah akun sejarah dan prasejarah diplomasi, (2) mengenai fungsi, gaya, dan teknik berdiplomasi, (3) informasi mengenai kerangka syah diplomasi, (4) sebuah diskusi tentang permasalahan dan pengembangan kontemporer.

Kebijakan Luar Negeri Dan Kaitannya Dengan Diplomasi
Penting untuk membedakan antara diplomasi dan Kebijakan luar negeri. Diplomasi mengacu pada pelaksanakan hubungan dengan seseorang, sedangkan FP mengacu pada ‘perihal’ tersebut, sebuah strategi/ rencana yang dikembangkan oleh decision maker untuk berhubungan dengan Negara lain , bertujuan untuk mencapai sebuah tujuan spesifik yang disebut dengan national interest. Harper dan Row (1973) berpendapat bahwa kebijakan luar negeri adalah sebagai poin yang memperlancar kebangkitan dalam sistem internasional ke dalam arena domestic dan di mana politik domestic bertransformasi ke dalam international behavior.Itulah mengapa kebijakan luar negeri menjadi kajian penting dalam ilmu hubungan internasional.

Kesimpulan
Pada dasarnya diplomasi adalah kajian hubungan internasional dengan dasar teoritikal yang lemah. Namun beberapa tahun terakhir ini, studi diplomasi akademis nampaknya telah terevitalisasi. Hal ini dikarenakan diplomasi menekankan pada negosiasi. Berdasarkan kamus Oxford, diplomasi didefinisikan sebagai ‘kegiatan hubungan internasional dalam bentuk negosiasi’. Adam Watson (1982: 33) juga tak jauh beda dari itu, ia berpendapat diplomasi sebagai ‘negosiasi antara perangkat politik yang keduanya indepen’.

Sementara itu FP merupakan sebuah strategi/ rencana yang dikembangkan oleh decision maker untuk berhubungan dengan Negara lain.

Sumber:https://www.scribd.com/document_downloads/direct/82786730?extension=docx&ft=1450315417&lt=1450319027&user_id=49080797&uahk=y+/ylOUura/xfr1A3yUQ3mYkvtc

Contoh Gambar Pengertian Diplomasi