Temukan Artikel Dan Pengertian Berbagai Bidang Ilmu Di Website Ini.

Showing posts with label Kebudayaan. Show all posts
Showing posts with label Kebudayaan. Show all posts

Tuesday, 10 October 2017

Pengertian Asimilasi Menurut Para Ahli

Hai... Selamat siang sobat" semuanya, jumpa lagi dengan saya Admin.. :)
Kali ini admin akan membahas tentang Pengertian Asimilasi Menurut Para Ahli. Bagi sobat" semua kata asimilasi mungkin tidak asing lagi, tapi terkadang kita tidak tau apa pengertian dari Asimilasi itu sendiri. Asimilasi sering kita dengar dalam Ilmu sosial ataupun kebudayaan.

Untuk lebih jelasnya apa itu Pengertian Asimilasi, yuk... kita sama" membahasnya.

Pengertian Asimilasi - Asimilasi adalah proses perubahan kebudayaan secara total akibat bercampurnya dua kebudayaan atau lebih sehingga membentuk budaya baru.

Menurut Wikipedia pengertian Asimilasi adalah pembauran dua kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli hingga membentuk kebudayaan baru.

Menurut Soejono Soekanto pengertian Asimilasi adalah poses sosial dalam taraf lanjut. 

Proses asimilasi ditandai dengan adanya usaha suatu individu atau kelompok untuk mengurangi perbedaan.

Caranya adalah dengan usaha mempererat kesatuan tindakan, sikap dan perasaan dengan memperhatikan kepentingan dan tujuan bersama.

Pengertian Asimilasi

Hasil Asimilasi
Hasil dari proses Asimilasi dapat dilihat dari semakin tipisnya batas perbedaan antar individu dalam suatu kelompok atau batas-batas antar kelompok. Hasil dari proses Asimilasi ini hanya bisa didapatkan bila masing-masing indvididu menyesuaikan diri dengan kepentingan bersama.

Syarat Asimilasi
Proses asimilasi dapat terbentu apabila memenuhi tiga persyaratan yakni :
  • Terdapat sebuah kelompok yang memiliki kebudayaan yang berbeda.
  • Terjadi pergaulan antar individu atau kelompok secara intensif dan dalam waktu yang relatif lama.
  • Kebudayaan masing kelompok tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri.
Fakto Pendorong Asimilasi
Proses terbentuknya asimilasi didorong oleh beberapa faktor diantaranya :
  • Toleransi
  • Kesempatan yang sama
  • Rasa saling menghormati
  • Sikap terbuka
  • Perkawinan antar kelompk yang berbeda
  • Adanya persamaan dalam unsur kebudayaan
  • Memiliki musuh yang sama
Faktor Penghalang
Terdapat beberapa faktor yang menghalangi proses asimilasi antara lain :
  • Kelompok yang terisolasi atau terasing
  • Kurangnya pengetahuan
  • Prasangka negatif
  • Perbedaan ciri fisik
  • Perasaan yang kuat bahwa individu terikat pada kebudayaan kelompok yang bersangkutan
  • Golongan minoritas mengalami gangguan dari kelompok penguasa.

Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Asimilasi_(sosial)

Itulah penjelasan mengenai Pengertian Asimilasi Menurut Para Ahli yang bisa admin bagikan, semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua.

Baca juga:

Monday, 21 December 2015

Pengertian Budaya Organisasi Menurut Para Ahli

Pengertian budaya Organisasi
Manusia adalah makhluk yang berbudaya, setiap aktifitasnya mencerminkan sistem kebudayaan yang berintegrasi dengan dirinya, baik cara berpikir, memandang sebuah permasalahan. Pengambilan keputusan dan lain sebagainya.

Kata budaya (Culture) sebagai suatu konsep berakar dari kajian atau disiplin ilmu Antropologi ; yang oleh Killman . et. Al (dalam Nimran, 2004 : 134) diartikan sebagai 
Falsafah, ideologi, nila-nilai, anggapan, keyakinan, harapan, sikap dan norma yang dimiliki bersama dan mengikat suatu masyarakat.

Kini konsep tersebut telah pula mendapat tempat dalam perkembangan ilmu perilaku organisasi, dan menjadi bahasan yang penting dalam literatur ilmiah dikedua bidang itu dengan memakai istilah budaya organisasi

Menurut Robbins (1999 : 282) semua organsasi mempuyai budaya yang tidak tertulis yang mendefinisikan standar-standar perilaku yang dapat diterima dengan baik maupun tidak untuk para karyawan. Dan proses akan berjalan beberapa bulan, kemudian setelah itu kebanyakan karyawan akan memahami budaya organiasi mereka seperti, bagaimana berpakaian untuk kerja dan lain sebagainya

Gibson (1997 : 372) mendefinisikan budaya organisasi sebagai sistem yang menembus nilai-nilai, keyakinan, dan norma yang ada disetiap organisasi. Kultur organisasi dapat mendorong atau menurunkan efektifitas tergantung dari sifat nilai-nilai, keyakinan dan norma-norma yang dianut

Tingkatan Budaya Organisasi
Dalam mempelajari budaya organisasi ada beberapa tingkatan budaya dalam sebuah organisasi,, dari yang terlihat dalam perilaku (puncak) sampai pada yang tersembunyi. Schein (dalam Mohyi 1996: 85) mengklasifikasikan budaya organisasi dalam tiga kelas, antara lain :

1. Artefak
Artefak merupakan aspek-aspek budaya yang terlihat. Artefak lisan, perilaku, dan fisik dalam manifestasi nyata dari budaya organisasi

2. Nilai-nilai yang mendukung
Nilai adalah dasar titik berangka evaluasi yag dipergunakan anggota organisasi untuk menilai organisasi, perbuatan, situasi dan hal-hal lain yag ada dalam organisasi

3. Asumsi dasar
Adalah keyakinan yang dimiliki anggota organisasi tentang diri mereka sendiri, tentang orang lain dan hubungan mereka dengan orang lain serta hakekat organisasi mereka

Sementara Lundberg (dalam Mohyi, 1999:196)dalam studinya yang melanjutkan penelitian (pendapat) Schein dan menjadikan tingkatan budaya organisasi sebagai topik utama mengklasifikasikan budaya organisasi dalam empat kelas, yaitu

1) Artefak
Artefak merupakan aspek-aspek budaya yang terlihat. Artefak lisan, perilaku, dan fisik dalam manifestasi nyata dari budaya organisasi

2) Perspektif
Perspektif adalah aturan-aturan dan norma yag dapat diaplikasikan dalam konteks tertentu, misalnya untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi, cara anggota organisasi mendefinisikan situasi-siatuasi yang muncul. Biasanya anggota menyadari perspektif ini.

3) Nilai
Nilai ini lebih abstrak dibanding perspektif, walaupun sering diungkap dalam filsafat organisasi dalam menjalankan misinya

4) Asumsi
Asumsi ini seringkali tidak disadari lebih dalam dari artefak, perspektif dan nilai 

Fungsi Budaya Organisasi
Fungsi budaya pada umumnya sukar dibedakan dengan fungsi budaya kelompok atau budaya organisasi, karena budaya merupakan gejala sosial. Menurut Ndraha (1997 : 21) ada beberapa fungsi budaya, yaitu :
  1. Sebagai identitas dan citra suatu masyarakat
  2. Sebagai pengikat suatu masyarakat
  3. Sebagai sumber
  4. Sebagai kekuatan penggerak
  5. Sebagai kemampuan untuk membentuk nilai tambah
  6. Sebagai pola perilaku
  7. Sebagai warisan
  8. Sebagai pengganti formalisasi
  9. Sebagai mekanisme adaptasi terhadap perubahan
  10. Sebagai proses yang menjadikan bangsa kongruen dengan negara sehingga terbentuk nation – state
Sedangkan menurut Robbins (1999:294) fungsi budaya didalam sebuah organisasi adalah :
  1. Budaya mempunyai suatu peran menetapkan tapal batas
  2. Budaya berarti identitas bagi suatu anggota organisasi
  3. Budaya mempermudah timbulnya komitmen
  4. Budaya meningkatkan kemantapan sistem sosial 
Membangun dan Membina Budaya Organisasi
Kebiasaan pada saat ini, tradisi, dan cara-cara umum untuk melaksanakan pekerjaan kebanyakan berasal dari apa yang telah dilaksanakan sebelumnya dan tingkat keberhasilan dari usaha-usaha yang telah dilakukan. Ini membawa kita kepada sumber utama dari budaya sebuah organisasi yaitu para pendirinya

Para pendiri organisasi secara tradisional mempunyai dampak yang penting dalam pembentukan budaya awal organisasi, karena para pendiri tersebut adalah orang-orang yang mempunyai ide awal, mereka juga biasanya mempunyai bias tentang bagaimana ide-ide tersebut harus dipenuhi. Menurut Robbins (1999: 296) Budaya organisasi merupakan hasil dari interaksi antara :
  1. Bias dan asumsi pendirinya
  2. Apa yang telah dipelajari oleh para anggota pertama organisasi, yang dipekerjakan oleh pendiri 
Tahapan-tahapan pembangunan budaya organisasi dapat diidentifikasikan sebagai berikut : (Nimran , 2004: 137)
  1. seseorang (biasanya pendiri) datang dengan ide atau gagasan tentang sebuah usaha baru
  2. pendiri membawa orang-orang kunci yang merupakan para pemikir, dan menciptakan kelompok inti yang mempunyai visi yang sama dengan pendiri
  3. kelompok inti memulai serangkaian tindakan untuk menciptakan organisasi, mengumpulkan dana, menentukan jenis dan tempat usaha dan lain sebagainya
  4. orang-orang lain dibawa kedalam organisasi untuk berkarya bersama-sama dengan pendiri dan kelompok inti, memulai sebuah sejarah bersama
Begitu juga Nimran (2004: 138) menulis bahwa pembinaan budaya organisasi dapat dilakukan dengan serangkaian langkah sosialisasi berikut :
  1. seleksi pegawai yang obyektif
  2. penempatan orang dalam pekerjaannya yang sesuai dengan kemampuan dan bidangnya (the right man on the place)
  3. perolehan dan peningkatan kemahiran melalui pengalaman
  4. pengukuran prestasi dan pemberian imbalan yang sesuai
  5. penghayatan akan nilai-nilai kerja atau lainnya yang penting
  6. cerita-cerita dan faktor organisasi yang menumbuhkan semangat dan kebanggaan
  7. pengakuan dan promosi bagi karyawan yang berprestasi
Hafidhuddin et. al (2003:60) menyebutkan bahwa, pencipta budaya adalah seorang pemimpin . Setiap pemimpin pasti memiliki visi dan misi tertentu yang kemudian disebarkan ke bawahannya lalu menjadi kebiasaan-kebiasaan dan pada akhirnya hal ini menjadi budaya, Rasulullah SAW memandang orang lain sebagai manusia yang seutuhnya artinya bahwa Rasulullah tidak membeda-bedakan derajat seseorang, meskipun itu bawahan, misalnya : Rasulullah menganggap pambantu rumah tangga beliau sebagai saudara, implikasinya apa yang dimakan oleh pembantu sama dengan apa yang dimakan oleh Rasulullah begitu pula yang dipakai. Jika setiap pemimpin perusahaan melakukan hal yang sama, maka hasilnya akan lebih baik, karena jika suasana kerja sudah terbentuk dengan suasana yang kondusif maka karyawan akan lebih menikmati pekerjannya, kemudian muncul kreatifitas-kreatifitasnya.

Sumber: Ndraha, Talidziduhu. 1997. Budaya Organisasi. Rineka Cipta. Jakarta

Gambar Pengertian Budaya Organisasi

Tuesday, 17 November 2015

Pengertian Budaya Politik Menurut Para Ahli

|Pengertian Budaya Politik Menurut Para Ahli| Terdapat banyak sarjana ilmu politik yang telah mengkaji tema budaya politik, sehingga terdapat variasi konsep tentang budaya politik yang kita ketahui. Namun bila diamati dan dikaji lebih jauh, tentang derajat perbedaan konsep tersebut tidaklah begitu besar, sehingga tetap dalam satu pemahaman dan rambu-rambu yang sama. 
 
Berikut ini merupakan pengertian dari beberapa ahli ilmu politik tentang budaya politik. Rusadi Sumintapura: Budaya politik tidak lain adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik. Sidney Verba: Budaya politik adalah suatu sistem kepercayaan empirik, simbol-simbol ekspresif dan nilai-nilai yang menegaskan suatu situasi dimana tindakan politik dilakukan. Alan R. Ball : Budaya politik adalah suatu susunan yang terdiri dari sikap, kepercayaan, emosi dan nilai-nilai masyarakat yang berhubungan dengan sistem politik dan isu-isu politik. 
 
Austin Ranney: Budaya politik adalah seperangkat pandangan-pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama-sama; sebuah pola orientasi-orientasi terhadap objek-objek politik. Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell, Jr.: Budaya politik berisikan sikap, keyakinan, nilai dan keterampilan yang berlaku bagi seluruh populasi, juga kecenderungan dan pola-pola khusus yang terdapat pada bagian-bagian tertentu dari populasi. 
 
Berdasarkan beberapa pengertian tersebut diatas (dalam arti umum atau menurut para ahli), maka dapat ditarik beberapa batasan konseptual tentang budaya politik sebagai berikut :
  1. Bahwa konsep budaya politik lebih mengedepankan aspek-aspek non-perilaku aktual berupa tindakan, tetapi lebih menekankan pada berbagai perilaku nonaktual seperti orientasi, sikap, nilai-nilai dan kepercayaan-kepercayaan. Hal inilah yang menyebabkan Gabriel A. Almond memandang bahwa budaya politik adalah dimensi psikologis dari sebuah sistem politik yang juga memiliki peranan penting berjalannya sebuah sistem politik.
  2. Hal-hal yang diorientasikan dalam budaya politik adalah sistem politik, artinyasetiap berbicara budaya politik maka tidak akan lepas dari pembicaraan sistem politik. Hal-hal yang diorientasikan dalam sistem politik, yaitu setiap komponen-komponen yang terdiri dari komponen-komponen struktur dan fungsi dalam sistem politik. Seseorang akan memiliki orientasi yang berbeda terhadap sistem politik, dengan melihat fokus yang diorientasikan, apakah dalam tataran struktur politik, fungsi-fungsi dari struktur politik, dan gabungan dari keduanya. Misal orientasi politik terhadap lembaga politik terhadap lembaga legislatif, eksekutif dan sebagainya.
  3. Budaya politik merupakan deskripsi konseptual yang menggambarkan komponen-komponen budaya politik dalam tataran masif (dalam jumlah besar), atau mendeskripsikan masyarakat di suatu negara atau wilayah, bukan per-individu. Hal ini berkaitan dengan pemahaman, bahwa budaya politik merupakan refleksi perilaku warga negara secara massal yang memiliki peran besar bagi terciptanya sistem politik yang ideal. 
|Komponen-Komponen Budaya Politik|
Seperti dikatakan oleh Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell, Jr., bahwa budaya politik merupakan dimensi psikologis dalam suatu sistem politik. Maksud dari pernyataan ini menurut Ranney, adalah karena budaya politik menjadi satu lingkungan psikologis, bagi terselenggaranya konflik-konflik politik (dinamika politik) dan terjadinya proses pembuatan kebijakan politik. Sebagai suatu lingkungan psikologis, maka komponenkomponen berisikan unsur-unsur psikis dalam diri masyarakat yang terkategori menjadi beberapa unsur. 
 
Menurut Ranney, terdapat dua komponen utama dari budaya politik, yaitu orientasi kognitif (cognitive orientations) dan orientasi afektif (affective oreintatations). Sementara itu, Almond dan Verba dengan lebih komprehensif mengacu pada apa yang dirumuskan Parsons dan Shils tentang klasifikasi tipe-tipe orientasi, bahwa budaya politik mengandung tiga komponen obyek politik sebagai berikut. 
  1. Orientasi kognitif : yaitu berupa pengetahuan tentang dan kepercayaan pada politik, peranan dan segala kewajibannya serta input dan outputnya.
  2. Orientasi afektif : yaitu perasaan terhadap sistem politik, peranannya, para aktor dan penampilannya.
  3. Orientasi evaluatif : yaitu keputusan dan pendapat tentang obyek-obyek politik yang secara tipikal melibatkan standar nilai dan kriteria denganinformasi dan perasaan. 

 
Gambar
Pengertian Budaya Politik


Semoga bermanfaat..! 

Tuesday, 28 April 2015

Pengertian Antropologi Menurut Para Ahli

Apa Itu Antropologi?

Pengertian Antropologi 
Antropologi adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari tentang budaya suatu etnis tertentu. Antropologi lahir atau muncul berawal dari ketertarikan orang-orang Eropa yang melihat ciri-ciri fisik, adat istiadat , budaya yang berbeda dari apa yang dikenal di Eropa . Terbentuklah ilmu antropologi dengan melalui beberapa fase. Antropologi lebih memusatkan pada penduduk yang merupakan masyarakat tunggal , tunggal dalam arti kesatuan masyarakat yang tinggal di daerah yang sama, antropologi mirip seperti sosiologi tetapi sosiologi lebih menitik beratkan pada masyarakat dan kehidupan sosialnya

Antropologi berasal dari kata antrophos yang berarti “manusia” , dan logos yang berarti “ilmu”. Antropologi mempelajari manusia sebagai mahluk biologis sekaligus mahluk sosial. Para ahli mendefinisikan tentang keanekaragaman manusia.

MENURUT WILLIAM A. HAVLAND
Antropologi adalah studi tentang umat manusia , berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat tentang manusia dan perilakunya serta untuk memperoleh pengertian yang lengkap tentang keanekaragaman manusia.

MENURUT DAVID HUNTER
Antropologi adalah ilmu yang lahir dan keingintahuan yang tidak terbatas tentang umat manusia.

MENURUT KOENTJARANINGRAT
Antropologi adalah ilmu yang mempelajari umat manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakat serta kebudayaan yang dihasilkan.

Dari Definisi Antrologi di atas, dapat disusun pengertian sederhana antropologi, yaitu sebuah ilmu yang mempelajari manusia dari segi keanekaragaman fisik serta kebudayaan (cara-cara berprilaku, tradisi-tradisi, nilai-nilai)yang dihasilkan sehingga setiap manusia yang satu dngan yang lainnya berbeda-beda.


Sekian Pengertian Antropolgi, Semoga Bermanfaat..!

Pengertian Hukum Adat Menurut Para Ahli

Apa Itu Hukum Adat?

Pengertian Hukum Adat
Untuk mendapatkan gambaran apa yang dimaksud dengan hukum adat, maka perlu kita telaah beberapa pendapat sebagai berikut :

  1. Prof. Mr. B. Terhaar Bzn : Hukum adat adalah keseluruhan peraturan yang menjelma dalam keputusan-keputusan dari kepala-kepala adat dan berlaku secara spontan dalam masyarakat. Terhaar terkenal dengan teori “Keputusan” artinya bahwa untuk melihat apakah sesuatu adat-istiadat itu sudah merupakan hukum adat, maka perlu melihat dari sikap penguasa masyarakat hukum terhadap sipelanggar peraturan adat-istiadat. Apabila penguasa menjatuhkan putusan hukuman terhadap sipelanggar maka adat-istiadat itu sudah merupakan hukum adat.
  2. Prof. Mr. Cornelis van Vollen Hoven : Hukum adat adalah keseluruhan aturan tingkah laku masyarakat yang berlaku dan mempunyai sanksi dan belum dikodifikasikan.
  3. Dr. Sukanto, S.H. : Hukum adat adalah kompleks adat-adat yang pada umumnya tidak dikitabkan, tidak dikodifikasikan dan bersifat paksaan, mempunyai sanksi jadi mempunyai akibat hukum. 
  4. Mr. J.H.P. Bellefroit : Hukum adat sebagai peraturan-peraturan hidup yang meskipun tidak diundangkan oleh penguasa, tetapi tetap dihormati dan ditaati oleh rakyat dengan keyakinan bahwa peraturan-peraturan tersebut berlaku sebagai hukum.
  5. Prof. M.M. Djojodigoeno, S.H.: Hukum adat adalah hukum yang tidak bersumber kepada peraturan - peraturan.
  6. Prof. Dr. Hazairin : Hukum adat adalah endapan kesusilaan dalam masyarakat yaitu kaidah-kaidah kesusialaan yang kebenarannya telah mendapat pengakuan umum dalam masyarakat itu.
  7. Soeroyo Wignyodipuro, S.H. : Hukum adat adalah suatu ompleks norma-norma yang bersumber pada perasaan keadilan rakyat yang selalu berkembang serta meliputi peraturan-peraturan tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, sebagaian besar tidak tertulis, senantiasa ditaati dan dihormati oleh rakyat karena mempunyai akibat hukum ( sanksi ).
  8. Prof. Dr. Soepomo, S.H.: Hukum adat adalah hukum tidak tertulis didalam peraturan tidak tertulis, meliputi peraturan-peraturan hidup yang meskipun tidak ditetapkan oleh yang berwajib tetapi ditaati dan didukung oleh rakyat berdasarkan atas keyakinan bahwasanya peraturan-peraturan tersebut mempunyai kekuatan hukum.

Sekian Pengertian Hukum Adat, Semoga Bermanfaat..!

Sunday, 26 April 2015

Pengertian Mitos Menurut Para Ahli

Apa Itu Mitos?

Pengertian Mitos 
Menurut Bascom (Danandjaja,1986) Mite atau mitos adalah cerita prosa rakyat yang dianggap benar-benar terjadi serta dianggap suci oleh empunya cerita. Mite tokohnya para dewa atau makhluk setengah dewa. Peristiwa terjadi di dunia lain, atau di dunia yang bukan seperti yang dikenal sekarang, dan terjadi pada masa lampau. Karena itu, dalam mite sering ada tokoh pujaan yang dipuji dan atau sebaliknya, ditakuti. 


Selain itu Mitos (dari Greek µύϑος mythos) menurut pengertian Kamus Dewan, adalah "cerita (kisah) tentang dewa-dewa dan orang atau makhluk luar biasa zaman dahulu yang dianggap oleh setengah golongan masyarakat sebagai kisah benar dan merupakan kepercayaan berkenaan kejadian dewa-dewa dan alam seluruhnya." Mitos juga merujuk kepada satu cerita dalam sebuah kebudayaan yang dianggap mempunyai kebenaran mengenai suatu peristiwa yang pernah terjadi pada masa dahulu. Ia dianggap sebagai suatu kepercayaan dan kebenaran mutlak yang dijadikan sebagai rujukan, atau merupakan suatu dogma yang dianggap suci dan mempunyai konotasi upacara. 

Mitos menurut Harsojo (1988), adalah sistem kepercayaan dari suatu kelompok manusia, yang berdiri atas sebuah landasan yang menjelaskan cerita-cerita yang suci yang berhubungan dengan masa lalu. Mitos yang dalam arti asli sebagai kiasan dari zaman purba merupakan cerita yang asal usulnya sudah dilupakan, namun ternyata pada zaman sekarang mitos dianggap sebagai suatu cerita yang dianggap benar. Manusia memerlukan sekali kehadiran alam sehingga terjadi hubungan yang erat antara manusia dan alam.



Sekian Pengertian Mitos, Semoga Bermanfaat...!!

Thursday, 23 April 2015

Pengertian Sastra Menurut Para Ahli

Apa Itu Sastra?

Sastra secara etimologi diambil dari bahasa-bahasa Barat (Eropa) seperti literature (bahasa Inggris), littérature (bahasa Prancis), literatur (bahasa Jerman), dan literatuur (bahasa Belanda). Semuanya berasal dari kata litteratura (bahasa Latin) yang sebenarnya tercipta dari terjemahan kata grammatika (bahasa Yunani). Litteratura dan grammatika masing-masing berdasarkan kata “littera” dan “gramma” yang berarti huruf (tulisan atau letter). Dalam bahasa Prancis, dikenal adanya istilah belles-lettres untuk menyebut sastra yang bernilai estetik. Istilah belles-lettres tersebut juga digunakan dalam bahasa Inggris sebagai kata serapan, sedangkan dalam bahasa Belanda terdapat istilah bellettrie untuk merujuk makna belles-lettres. Dijelaskan juga, sastra dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta yang merupakan gabungan dari kata sas, berarti mengarahkan, mengajarkan dan memberi petunjuk. Kata sastra tersebut mendapat akhiran tra yang biasanya digunakan untuk menunjukkan alat atau sarana. Sehingga, sastra berarti alat untuk mengajar, buku petunjuk atau pengajaran. Sebuah kata lain yang juga diambil dari bahasa Sansekerta adalah kata pustaka yang secara luas berarti buku (Teeuw, 1984: 22-23).

Pengertian Sastra


Sumardjo & Saini (1997) menyatakan bahwa sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakinan dalam suatu bentuk gambaran konkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa. Sehingga sastra memiliki unsur-unsur berupa pikiran, pengalaman, ide, perasaan, semangat, kepercayaan (keyakinan), ekspresi atau ungkapan, bentuk dan bahasa. Hal ini dikuatkan oleh pendapat Saryono (2009: 18) bahwa sastra juga mempunyai kemampuan untuk merekam semua pengalaman yang empiris-natural maupun pengalaman yang nonempiris-supernatural, dengan kata lain sastra mampu menjadi saksi dan pengomentar kehidupan manusia. 

Menurut Saryono (2009) sastra bukan sekedar artefak (barang mati), tetapi sastra merupakan sosok yang hidup. Sebagai sosok yang hidup, sastra berkembang dengan dinamis menyertai sosok-sosok lainnya, seperti politik, ekonomi, kesenian, dan kebudayaan. Sastra dianggap mampu menjadi pemandu menuju jalan kebenaran karena sastra yang baik adalah sastra yang ditulis dengan penuh kejujuran, kebeningan, kesungguhan, kearifan, dan keluhuran nurani manusia. Sastra yang baik tersebut mampu mengingatkan, menyadarkan, dan mengembalikan manusia ke jalan yang semestinya, yaitu jalan kebenaran dalam usaha menunaikan tugas-tugas kehidupannya (Saryono, 2009: 20). Sastra dapat dipandang sebagai suatu gejala sosial (Luxemburg, 1984: 23). Hal itu dikarenakan sastra ditulis dalam kurun waktu tertentu yang langsung berkaitan dengan norma-norma dan adat istiadat zaman itu dan pengarang sastra merupakan bagian dari suatu masyarakat atau menempatkan dirinya sebagai anggota dari masyarakat tersebut.

Dunia kesastraan juga mengenal karya sastra yang berdasarkan cerita atau realita. Karya yang demikian menurut Abrams (via Nurgyantoro, 2009) disebut sebagai fiksi historis (historcal fiction) jika penulisannya berdasarkan fakta sejarah, fiksi biografis (biografical fiction) jika berdasarkan fakta biografis, dan fiksi sains sains (science fiction) jika penulisannya berdasarkan pada ilmu pengetahuan. Ketiga jenis ini disebut fiksi nonfiksi (nonfiction fiction). 

Menurut pandangan Sugihastuti (2007) karya sastra merupakan media yang digunakan oleh pengarang untuk menyampaikan gagasan-gagasan dan pengalamannya. Sebagai media, peran karya sastra sebagai media untuk menghubungkan pikiran-pikiran pengarang untuk disampaikan kepada pembaca. Selain itu, karya sastra juga dapat merefleksikan pandangan pengarang terhadap berbagai masalah yang diamati di lingkungannya. Realitas sosial yang dihadirkan melalui teks kepada pembaca merupakan gambaran tentang berbagai fenomena sosial yang pernah terjadi di masyarakat dan dihadirkan kembali oleh pengarang dalam bentuk dan cara yang berbeda. Selain itu, karya sastra dapat menghibur, menambah pengetahuan dan memperkaya wawasan pembacanya dengan cara yang unik, yaitu menuliskannya dalam bentuk naratif. Sehingga pesan disampaikan kepada pembaca tanpa berkesan mengguruinya.



Sekian Pengertian Tentang Sastra, semoga bermanfaat..!

Baca Juga:
Pengertian Dan Bagian-bagian Surat
Pengertian Diksi
Pengertian Dan Jenis Tema

Wednesday, 22 April 2015

Pengertian Kebudayaan Menurut Para Ahli

Apa itu kebudayaan?

Kata budaya berasal dari kata buddhayah sebagai bentuk jamak dari buddhi (Sanskerta) yang berarti ‘akal’ (Koentjaraningrat, 1974: 80). Definisi yang paling tua dapat diketahui dari E.B. Tylor yang dikemukakan di dalam bukunya Primitive Culture (1871). Menurut Tylor, kebudayaan adalah keseluruhan aktivitas manusia, termasuk pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat-istiadat, dan kebiasaan-kebiasaan lain (Nyoman Kutha Ratna, 2005: 5). Definisi yang mutakhir dikemukakan oleh Marvin Harris (1999: 19) yaitu seluruh aspek kehidupan manusia dalam masyarakat, yang diperoleh dengan cara belajar, termasuk pikiran dan tingkah laku. Kecuali itu juga ada definisi yang dikemukakan oleh Parsudi Suparlan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi, dan untuk menciptakan serta mendorong terwujudnya kelakuan (1981/ 1982: 3).

Menurut Koentjaraningrat, wujud kebudayaan ada tiga macam: 
  1. kebudayaan sebagai kompleks ide, gagasan, nilai, norma, dan peraturan 
  2. kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola manusia dalam masyarakat; dan 
  3. benda-benda sebagai karya manusia (Koentjaraningrat, 1974: 83). 
Kecuali itu ada pula pengelompokan kebudayaan menjadi: 
  1. bahasa; 
  2. mata pencaharian; 
  3. organisasi; 
  4. ilmu pengetahuan;
  5. kehidupan beragama; 
  6. kesenian; dan 
  7. teknologi.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. 

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat (Tylor, E.B.: 1974). 

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996: 149), disebutkan bahwa: “ budaya “ adalah pikiran, akal budi, adat istiadat. Sedang “kebudayaan” adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat. Ahli sosiologi mengartikan kebudayaan dengan keseluruhan kecakapan (adat, akhlak, kesenian, ilmu dll). 

Sedang ahli sejarah mengartikan kebudayaan sebagai warisan atau tradisi. Bahkan ahli Antropogi melihat kebudayaan sebagai tata hidup, way of life, dan kelakuan. Definisi-definisi tersebut menunjukkan bahwa jangkauan kebudayaan sangatlah luas. 

Untuk memudahkan pembahasan, Ernst Cassirer membaginya menjadi lima aspek: 
  1. Kehidupan Spritual; 
  2. Bahasa dan Kesustraan; 
  3. Kesenian; 
  4. Sejarah; dan 
  5. Ilmu Pengetahuan.

Aspek kehidupan Spritual, mencakup kebudayaan fisik, seperti sarana (candi, patung nenek moyang, arsitektur), peralatan (pakaian, makanan, alat-alat upacara). Juga mencakup sistem sosial, seperti upacara-upacara (kelahiran, pernikahan, kematian). Adapun aspek bahasa dan kesusteraan mencakup bahasa daerah, pantun, syair, novel-novel. Aspek seni dapat dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu: visual arts dan performing arts, yang mencakup: seni rupa (melukis), seni pertunjukan (tari, musik,) seni teater (wayang), seni arsitektur (rumah, bangunan, perahu); aspek ilmu pengetahuan meliputi science (ilmu-ilmu eksakta) dan humanities (sastra, filsafat, kebudayaan, sejarah, dsb.).

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat. 

Menurut Koentjaraningrat, wujud kebudayaan ada tiga macam: 
  1. kebudayaan sebagai kompleks ide, gagasan, nilai, norma, dan peraturan; 
  2. kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola manusia dalam masyarakat;
  3. benda-benda sebagai karya manusia (Koentjaraningrat,1974: 83).

Sekian uraian tentang Pengertian Kebudayaan Menurut Para Ahli, Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Baca juga:
Pengertian Dan Unsur-Unsur Kebudayaan
Pengertian Kebudayaan Nasional
Pengertian Akulturasi Menurut Para Ahli